Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Psikologis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Tak Memiliki Gangguan Jiwa

Kompas.com - 23/01/2020, 13:36 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Dari hasil pemeriksaan psikologis, tersangka kasus pendirian Keraton Agung Sejagat yakni Toto Santoso dan Fanni Aminadia dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

Toto dan Fanni yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ini melakukan perencanaan dalam kondisi keadaan sehat jasmani dan rohani.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, dari hasil pemeriksaan psikologis oleh Polda Jateng Toto dan Fanni dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

Baca juga: Belum Sehat Pascakeguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

"Mereka membuat perencanaan Keraton Agung Sejagat itu dengan keadaan sadar dan mengerti. Artinya mereka tidak memiliki gangguan jiwa. Ini sudah cukup menjadi bukti pendukung dari keterangan saksi," jelas Iskandar di Polda Jateng, Kamis (23/1/2020).

Iskandar menyampaikan mereka melakukan perencanaan pendirian keraton sejak tahun 2018.

Baca juga: Ganjar Sambangi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Ingatkan Warga Agar Tak Mudah Tertipu

Bahkan, mereka tidak hanya merencanakan di satu daerah, Purworejo saja, melainkan juga membuat cabang-cabang di daerah lain.

"Mereka sudah sejak lama merencanakan pembuatan sangat sistemik. Sudah sejak 2018 mereka membuka cabang-cabang KAS. Artinya mereka tidak main-main. Mereka sudah merencanakan dengan detail," jelas Iskandar.

Jika mereka mengalami gangguan jiwa, lanjut Iskandar, tidak mungkin mereka buka rekening di bank, mengumpulkan uang dan mendapatkan pengikut yang begitu banyaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com