Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Siswi SD di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil

Kompas.com - 01/02/2020, 19:43 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

Namun, kondisinya trauma,\ dan sedang hamil sembilan bulan.

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana mengatakan, selama empat tahun membawa kabur korban, tersangka kerap menggauli korban sebanyak 15 kali. 

“Untuk pemeriksaan korban, kita libatkan psikolog, karena mengalami trauma, dan korban ini masih di bawah umur,” kata Jaka saat gelar perkara di halaman Mapolres Cianjur, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: 4 Tahun Bawa Kabur dan Cabuli Siswi SD, Petani Cianjur Ini Dijerat Pasal Berlapis

 

Jalani konseling di rumah singgah

Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indiyani Umar mengatakan, korban saat ini berada di shelter untuk menjalani pemulihan psikis dan bimbingan konseling.

Konseling melibatkan psikolog, termasuk petugas kesehatan, mengingat korban yang saat ini tengah hamil tua, dan menurut perkiraan medis akan melahirkan dalam sepekan ke depan.

"Sejauh ini, kondisi psikisnya mulai membaik, namun masih belum berani bertemu orang lain, masih ada trauma," kata Lidya kepada Kompas.com, Kamis (30/01/2020).

Sementara terkait kondisi kehamilannya, juga baik, namun korban kekurangan gizi, sehingga perlu mendapatkan asupan nutrisi yang cukup untuk menjaga kesehatannya dan  juga kesehatan bayi yang dikandungnya.

“Dia bilang ke saya, ingin merawat anaknya. Kita tentu harus dorong dan motivasi dia agar bisa siap secara mental untuk menjadi peran ibu, karena korban ini kan masih di bawah umur,” ucap Lidya.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum sampai kasus yang menimpa korban mendapatkan ketetapan hukum, atau pelaku dijatuhi vonis pengadilan.

Baca juga: Korban Penculikan dan Pencabulan di Cianjur Jalani Bimbingan Konseling Psikologi

 

Bupati Cianjur janji bantu korban

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, telah menginstruksikan perangkat di bawahnya untuk menanggung semua biaya persalinan korban.

“Korban ini informasinya akan segera melahirkan. Karena itu, kita sudah kordinasi dengan camat setempat. Untuk proses kelahirannya akan ditanggung penuh pemerintah,” kata Herman saat ditemui Kompas.com di halaman Pendopo, Rabu (29/01/2020) petang.

Selain akan membantu semua biaya persalinan korban, pemerintah daerah juga akan membangunkan rumah baru korban.

Rencananya, rumah yang akan dibangun berukuran 5x6 meter, lokasinya di tempat atau di atas gubuk yang sekarang ditempati keluarga korban.

“Kita sudah bicarakan dengan pihak muspika setempat terkait rencana pembangunan rumah keluarga korban ini," ucap Herman.

Baca juga: Culik Gadis Pemijat Selama 4 Tahun hingga Hamil, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

 

Ancaman hukuman

Jajaran kepolisian resor Cianjur, Jawa Barat menjerat SF (57) dengan pasal berlapis, atas perbuatannya melarikan gadis di bawah umur.

Selain membawa kabur korban selama 4 tahun, tersangka juga melakukan tindak pencabulan hingga mengakibatkan siswi SD itu hamil.

“Tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal  15 tahun penjara," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Baca juga: Ini Pengakuan Pria Paruh Baya yang Culik Siswi SD Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com