Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Siswi SD di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil

Kompas.com - 01/02/2020, 19:43 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibawa kabur pria paruh baya selama 4 tahun.

Korban yang masih di bawah umur itu juga mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku hingga hamil 9 bulan.

Korban dilarikan SF (57), buruh tani asal Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, pada 2016 lalu. 

Pelaku sendiri telah ditangkap, Kamis (23/1/2020), dan kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara korban yang akan segera melahirkan kini berada di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur untuk menjalani pemulihan paikologis dan bimbingan konseling.

Berikut fakta lengkap kejadian itu:

Korban pandai memijat

Kendati baru berusia 11 tahun, korban punya keahlian memijat sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.

Pelaku sendiri sudah beberapa kali menggunakan jasa korban, sebelum membawanya kabur.

Ayah korban, FU (47) mengatakan, sebelum anaknya dilaporkan hilang, pelaku minta izin meminjam korban untuk memijat. 

Ia mengaku mengenal sosok pelaku yang tinggal di kampung sebelah itu, karena pernah sepekerjaan.

“Karena itu, saat dia minta anak saya ke rumahnya untuk memijat, saya tidak menaruh curiga sama sekali. Tapi, ternyata jadi seperti itu, Saya benar-benar tidak menyangka,” kata FU kepada Kompas.com, Selasa (28/01/2020).

Ia pun menyerahkan semua proses hukumnya kepada polisi, dan berharap pelaku mendapatkan hukuman, setimpal dengan apa yang telah diperbuat terhadap anaknya.

Baca juga: Fakta Siswi SD Diculik Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil, Modus Minta Pijat

 

Dibawa kabur sejak 2016

Semenjak datang ke rumah pelaku pada 20 Februari 2016 untuk memijat, korban tidak pernah kembali ke rumahnya.

Orangtua korban yang datang untuk menjemput korban tak mendapati keberadaannya di rumah pelaku. Korban rupanya telah dibawa kabur SF ke luar Cianjur.

“Sejak itu, korban tidak pulang. Orangtuanya kemudian melapor ke polisi pada 23 Februari 2016,” kata Kapolsek Naringgul, Iptu Mardi, Minggu (26/01/2020).  

Setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan pencarian. Namun, pelaku buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Kronologi Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

 

Motif pelaku

Pelaku SF mengaku terkesan dengan keahlian korban dalam memijat badan. Karena itu, saat tengah dipijat di rumahnya, timbul niat untuk memiliki korban.

“SF ini bisa dibilang langganan korban, dia sudah empat kali menggunakan jasa korban. Namun, yang kelima kalinya itu malah membawanya kabur,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com