Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Lengkap Siswi SD di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil

Kompas.com - 01/02/2020, 19:43 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

Untuk memuluskan niatnya, pelaku membujuk korban dengan berbagai iming-iming, termasuk berjanji akan menikahinya.

“Korban ini di bawah umur, masih polos, sehingga mudah dibujuk rayu," ucap Niki.

Namun, pihaknya masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan juga korban, guna mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara tersebut.

Baca juga: 4 Tahun Diculik, Pria Paruh Baya di Cianjur Cabuli Korban Belasan Kali

 

Tinggal di gubuk dan berpindah tempat 

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, selama buron, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah tempat.

“Korban pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung. Mereka tinggal di saung dan gubuk di areal kebun dan ladang, jauh dari permukiman penduduk,” kata Niki, Rabu (29/01/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, tersangka berkebun dan menjadi buruh tani serabutan.

“Tersangka juga mempekerjakan korban sebagai buruh tani untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” ucapnya.

Baca juga: Siswi SD yang Diculik 4 Tahun hingga Hamil Alami Trauma dan Hendak Melahirkan

 

Keluarga korban jual rumah

Orangtua korban terpaksa menjual rumah untuk biaya mencari keberadaan korban yang dibawa kabur pelaku selama 4 tahun.

Rumah di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya Kecamatan Naringul, Cianjur itu dijual seharga Rp 500.000 kepada orang lain.

“Uangnya untuk biaya mencari anak saya. Cari sampai ke Ciwidey Bandung dan ke daerah Garut, tapi tidak ketemu-ketemu. Karena rumah dijual, saya dan keluarga tinggal di penggilingan padi,” kata ayah korban, FU (47) kepada Kompas.com, di Polres Cianjur, Selasa (28/01/2020). 

Saat ini, FU dan keluarganya telah menempati sebuah gubuk ukuran 2,5x2,5 meter, masih di kampung yang sama, yang dibangun oleh FU sendiri.

Baca juga: Kasus Siswi SD Diculik 4 Tahun dan Dicabuli Pria Paruh Baya, Polisi Gandeng P2TP2A

 

Pelaku ditangkap saat pulang kampung

Petugas Unit Reskrim Polsek Naringgul mengamankan tersangka di rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, pada 23 Januari 2020.

Kapolsek Naringgul Iptu Mardi mengatakan, keberadaan tersangka terendus setelah pulang ke rumahnya.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan keberadaan tersangka yang tinggal dengan perempuan (korban) tanpa kejelasan status.

Terlebih, warga mendapati korban dalam kondisi hamil tua.

"Pelakunya ternyata DPO kita. Langsung kita amankan. Sementara korban dikembalikan ke rumah orangtuanya," kata Mardi, Minggu (26/01/2020).

Baca juga: Bupati Cianjur Janji Bangun Rumah untuk Orangtua yang Anaknya yang Diculik 4 Tahun

 

Korban dicabuli dan hamil 9 bulan

Korban akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, setelah sempat dibawa kabur pelaku selama 4 tahun ke luar Cianjur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com