Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif SF Culik Siswi SD Selama 4 Tahun dan Mencabulinya hingga Korban Hamil

Kompas.com - 30/01/2020, 07:03 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – SF (57), buruh tani asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kini mendekam di sel tahanan Polres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, menculik siswi sekolah dasar.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku, selama dalam pelarian tersebut sempat mencabuli gadis di bawah umur itu hingga belasan kali.

Korban sendiri saat ini sedang hamil sembilan bulan, diduga akibat perbuatan tersangka.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, tersangka melakukan perbuatannya itu semata ingin memiliki korban, karena terkesan dengan kemampuan korban yang bisa memijat.

Baca juga: Bupati Cianjur Bantu Biaya Persalinan Siswi SD yang Diculik 4 Tahun

Kendati korban masih belia, sebut Niki, namun punya kemampuan memijat, sehingga kerap dimintai bantuan oleh warga.

“SF ini bisa dibilang langganan korban, dia sudah empat kali menggunakan jasa korban. Namun, yang kelima kalinya ini malah membawanya kabur,” kata Niki kepada Kompas.com, Rabu (29/01/2020).

Untuk melancarkan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming akan menikahinya.

“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujar Niki.

"Namun, pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka terus kita dalami untuk mengungkap kemungkinan ada motif lain dari perkara ini,"

Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.

"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, perihal tersangka menculik korban dan membawanya ke sejumlah tempat di daerah Bandung dan Garut, menurut Niki, semata untuk menghindari kejaran polisi.

“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Baca juga: Kronologi Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com