Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelindo Bantah Kapalnya "Kencing" di Laut dan Jual Minyak Ilegal ke Singapura

Kompas.com - 25/01/2020, 07:12 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M Eriansyah membantah jika kapal BUMN Pelindo I 'kencing" di laut dan menjual minyak ilegal ke kapal Singapura di perairan Nipah, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Sebelumnya diberitakan, kapal BUMN Pelindo I Batam itangkap DJBC Kanwil Kepri pada Senin (20/1/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kapal milik Pelindo I Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.

Baca juga: Kapal Pelindo Kencing di Tengah Laut, Diduga Jual Minyak Ilegal ke Singapura

 

Kemudian kapal bernama KT Sei Deli III tersebut dalam pengawasan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC Tipe B) Batam.

Menurut SVP Sekretariat Perusahaan Pelindo I M Eriansyah, pemberitaan terkait dugaan transfer bahan bakar atau minyak ilegal di perairan Nipah adalah tidak benar.

Baca juga: Diduga Jual Minyak Ilegal ke Singapura, Begini Penjelasan Pelindo

 

TB Celebes bukan kapal Singapura

Sebab Kapal KT Sei Deli III milik Pelindo 1 yang diperiksa oleh Tim Patroli Bea dan Cukai Kanwil Karimun saat diperiksa sedang melakukan pemindahan bahan bakar untuk kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo 1.

TB Celebes ini sebelumnya diduga sebagai kapal Singapura. 

Menurut M Eriansyah, KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan. 

Baca juga: Serius Kembangkan Desa Wisata Tomok di Danau Toba, Pelindo I Raih Penghargaan

Yakni, untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).

“Dapat diluruskan bahwa KT Sei Deli III sedang melakukan transfer bahan bakar pada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I," kata Eriansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

"Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal." 

Baca juga: Pelindo I Kembangkan Pelabuhan Angin Gunungsitoli

 

Sudah sesuai aturan

M Eriansyah menambahkan pihaknya telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah.

Pelindo 1 juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta mempedomani aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasional yang dilakukan Pelindo I untuk pengelolaan STS di Nipah telah didukung dengan izin-izin yang dibutuhkan. 

Baca juga: Fakta Kapal Singapura Berisi 40 WNA yang Kandas di Perairan Lobam Bintan, Trauma hingga Surutnya Air Laut

Seperti izin Pusat Logistik Berikat (PLB) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep-01/KPU.02/2019 tentang Penetapan Tempat Sebagai Pusat Logistik Berikat dan Pemberian Izin Penyelenggara Pusat Logistik Berikat Kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) yang menunjuk Pelindo I sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) serta memberikan izin Penyelenggara PLB.

"Tujuan dari pengelolaan area labuh jangkar ini sebagai upaya peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara melalui Pelindo I," jelasnya.

Operasional kapal yang dikelola oleh Pelindo 1 tersebut sudah disertakan izin resmi dan lengkap termasuk operasional kapal dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin setiap bulan.

Baca juga: Panglima TNI: Alutsista dan Peralatan Navigasi di Pulau Nipah Berfungsi Baik

 

Hormati proses pemeriksaan di Bea dan Cukai

Pelindo I memiliki enam kapal tunda dan lima kapal pandu yang beroperasi di wilayah Kepualauan Riau.

Yakni meliputi wilayah Batuampar, Kabil, Tanjung Uncang, dan Nipah. 

Tujuan kapal tundan dan pandu itu yakni untuk keselamatan berlayar.

Baca juga: Polda Kepri Masih Buru 3 Perompak Kapal Tanker MT Horizon yang Kabur

“Pelindo 1 menghormati proses pemeriksaan dan penelitian untuk Kapal KT Sei Deli III yang sedang dilakukan oleh pihak Bea dan Cukai," kata M Eriansyah. 

"Kami yakin pemeriksaan ini dapat ditangani dengan baik. Pelindo I melakukan kegiatan operasional yang sesuai dengan penugasan kepada kami secara resmi sebagai Operator Pelabuhan." 

Baca juga: Limbah Minyak Hitam Cemari Perairan Bintan, Plt Gubernur Kepri Marah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com