Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kepri Masih Buru 3 Perompak Kapal Tanker MT Horizon yang Kabur

Kompas.com - 23/01/2020, 17:26 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Tiga dari empat pelaku perompakan yang berhasil kabur sampai saat ini belum berhasil ditangkap.

Bahkan keberadaan ketiganya juga belum diketahui setelah aksinya tertangkap basah oleh anak buah kapal (ABK) kapal Tanker MT Horizon Maru.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui telepon mengaku sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaran personel Ditpolairud Polda Kepri.

Sementara pelaku yang berhasil ditangkap, yakni inisial L, masih dalam pemeriksaan.

"L ada menyebutkan sesuatu tempat, namun saat didatangi tempat tersebut sama sekali tidak ada orang, ada kemungkinan mereka pindah karena L ketangkap," kata Harry, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: Fakta Kapal Tanker MT Horizon Dirompak di Selat Riau, Terjadi Saat ABK Tertidur Pulas

Sayangnya saat ditanyai asal L, Harry mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Sebab, selain masih dalam proses pengembangan, hal ini juga untuk memudahkan menangkap ketiga tersangka yang berhasil kabur tersebut.

Saat ini, kata Harry, tersangka L masih berada di unit penyidikan Subditgakum Ditpolairud Polda Kepri.

"Sejauh ini yang bersangkutan kooperaktif, setiap pertanyaan dijawab jujur oleh tersangka kepada penyidik," paparnya.

Sebelumnya, kapal Tanker MT Horizon Maru telah menjadi korban perompakan saat sedang lego jangkar di sekitar perairan Selat Riau, Kabil, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), untuk menunggu waktu tambat di Dermaga Kabil.

Namun saat melaksanakan aksinya, salah satu ABK kapal terbangun dan langsung membangunkan teman-temannya.

Sempat terjadi adu jotoh antara sejumlah ABK dengan perompak. Salah satu ABK kapal mengalami luka-luka.

Dari kejadian tersebut, seorang tersangka berinisial L diamankan. Sedangkan tiga tersangka lain melarikan diri dengan menggunakan perahu.

Baca juga: Detik-detik Kapal Tanker MT Horizon Dirompak di Selat Riau, 3 Melarikan Diri, 1 Tertangkap

Ada pun barang bukti yang diamankan, yakni 1 buah karung yang berisi 6 buah spindle exhaust valve, 3 buah setting exhaust valve, 1 buah cover lo cooler, 1 buah nozzle las dan 1 buah tali buat memanjat kapal serta 1 buah sarung pisau.

Selain itu pelaku juga mengambil 2 set alat pancing dan 2 ekor burung murai batu. Pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com