Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah, Ajun Komisaris Sutrisno, menyebut pihaknya baru saja menetapkan satu tersangka dalam kasus pengantin pesanan.
Tersangka itu, kata Sutrisno, ditangkap atas dugaan mengimingi-imingi anak di bawah umur bernama Citra (bukan nama sebenarnya) untuk menikah dengan laki-laki China.
Dari situ, tersangka, yang juga mantan pengantin pesanan, diduga menerima imbalan uang. Tapi apakah hanya tersangka yang menjadi perantara Citra dan pencari istri dari China itu?
Kasus Citra adalah dugaan perdagangan orang berkedok perkawinan pertama yang ditangani Polres Mempawah.
Baca juga: Dua Warganya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Kata Bupati Karawang
Kepolisian di daerah lain di Kalimantan Barat selama 2019 menetapkan beberapa terduga comblang menjadi tersangka.
Agustus lalu, Polres Mempawah bersama pejabat Kecamatan Sungai Kunyit, menggrebek prosesi pertunangan Citra dan laki-laki asal China. Uang tunai dan sejumlah perhiasan disita dari acara itu.
"Dari penyidikan hingga saat ini, kami belum menemukan pihak terkait lainnya," kata Sutrisno di kantornya, November lalu.
"Dugaan pemalsuan surat juga bisa saja terjadi, tapi sampai saat ini kami masih fokus pada tindak pidana perdagangan orang. Tapi tetap bisa muncul tersangka baru," ujarnya.
Baca juga: Putrinya Jadi Korban Perdagangan Manusia di Irak, Ini Harapan Sang Ibu