Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Perempuan Pengantin Pesanan China: Umur Saya Dipalsukan Jadi 24 Tahun (3)

Kompas.com - 23/01/2020, 09:39 WIB
Rachmawati

Editor

Pengantin pesanan yang masih 'terjebak" di China

Berbeda dengan Yuli, Yuniar saat ini masih berusaha pulang ke Indonesia. Dalam percakapan video lewat aplikasi Whatsapp dengan BBC Indonesia, akhir November lalu, Yuniar menujukkan darah dan memar di kepalanya.

Ia bercerita baru saja dipukuli suaminya.

Yuniar dua kali menikah dengan laki-laki China. Seluruh proses itu ia lakukan melalui perantara comblang. Sejak terbang ke China, hingga kini ia belum pernah pulang ke Indonesia.

Sekarang Yuniar tinggal di kota Xuancheng, Provinsi Anhui. Kawasan itu berjarak 12 jam perjalanan darat dari kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang berada di Beijing.

Baca juga: Berbagai Modus Perdagangan Manusia, dari Pengantin Pesanan hingga Pemberian Beasiswa

"Suami pertama sering sekali pukuli aku, tapi suami yang sekarang baru dua kali pukul."

"Aku anggap kekerasan itu buah rumah tangga, tapi aku sudah tidak tahan hidup di China tanpa uang," kata Yuniar.

Yuniar berkata, keluarga suaminya tak mengizinkannya pulang kampung. Alasannya, mereka khawatir Yuniar tak kembali ke China.

"Aku lagi cari foto ayah yang lagi sakit di kampung. Mungkin kalau menunjukkan itu, aku diizinkan pulang," tuturnya.

Baca juga: 14 Korban Pengantin Pesanan Asal Indonesia Dipulangkan dari Beijing

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugroho, menyebut staf KBRI tidak bisa begitu saja memulangkan pengantin pesanan ke Indonesia atas alasan mengalami KDRT, apalagi tidak betah.

Judha berkata, terdapat sejumlah alasan hukum yang membuat ruang gerak KBRI terbatas dalam merespons persoalan para pengantin pesanan di China.

Baca juga: Kisah Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China, Disiksa Saat Hamil hingga Lapor Polisi via FB

"Jika terikat perkawinan resmi dan tidak ingin melanjutkannya, mereka harus bercerai dulu. Kalau tidak, pemerintah China tidak akan mengeluarkan izin keluar kepada mereka," ujarnya, Kamis (19/12).

"Perwakilan kami di China bekerja berdasarkan hukum internasional dan regulasi setempat. Saat muncul kasus, staf KBRI tidak bisa serta merta datang dan mengambil warga Indonesia."

"Yang bisa kami lakukan adalah melapor ke otoritas setempat agar mereka mengambil tindakan lebih lanjut," kata Judha.

Baca juga: Fenomena Pengantin Pesanan, Dijanjikan Hidup Nyaman hingga Dipekerjakan oleh Suami di China

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com