KOMPAS.com - Sabtu (28/12/2019), para siswa SD 2 Siapala, Paccerakkang, Kota Makassar datang ke sekolah disampingi orangtuanya untuk mengambil rapor.
Salah satu siswa yang datang adalah DA (8) yang masih duduk dibangku kelas 2 SD.
Saat pembagian rapor berlangsung, tiba-tiba M (41) salah seorang wali murid masuk ke dalam kelas dan menampar bocah perempuan itu sebanyak dua kali.
Alasan M menampar DA karena emosi gagang sapu yang dipegang DA saat membersihkan kelasnya pada 20 Desember 2019 lalu mengenai anak M yang juga teman sekelas DA.
Baca juga: Masih Menyusui, Alasan Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Tak Ditahan
Selain menampar DA, M juga memarahi DA yang menangis di depan umum. Saat kejadian tersebut, sejumlah wali murid terlihat menegur perlakuan DA pada M.
"Anak pelaku tersebut menyampaikan kepada ibunya. Pada tanggal 28 Desember 2019 (waktu kejadian) pelaku datang di sekolah kemudian menemui korban yang selanjutnya menganiaya korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Minggu (29/12/2019).
Akibat kejadian tersebut bagian bawah mata DA memar dan ia mengalami trauma.
Baca juga: Jadi Tersangka, Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Tidak Ditahan
M langsung diamankan dan diperiksa polisi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan M sebagai tersangka dan ditahan beberapa hari di Polsekta Biringkanaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.