MAKASSAR, KOMPAS.com - M, seorang ibu di Makassar ditangkap usai menampar DA (8), siswi SD Sipala Makassar, Sabtu (28/12/2019).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, dari pemeriksaan, M mengaku menampar DA sebanyak dua kali hingga DA mengalami luka memar di bawah mata kiri.
"Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan telapak tangan sebanyak dua kali di bagian wajah," kata Indratmoko, saat dikonfirmasi, Minggu (29/12/2019).
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu Penampar Siswi SD di Makassar Saat Pembagian Rapor
Penganiayaan tersebut bermula saat kegiatan pembagian rapor di sekolah. M datang ke dalam kelas lalu menampar DA.
Penamparan itu buntut dari kejadian yang menimpa anak M yang juga teman sekelas DA saat bermain dengan DA.
Kala itu, pada tanggal 20 Desember lalu, DA menyapu ruangan kelas dengan menggunakan sapu ijuk yang tanpa disadari gagang sapu yang dipakainya itu mengenai anak M.
"Anak pelaku tersebut menyampaikan kepada ibunya. Pada tanggal 28 Desember 2019 (waktu kejadian) pelaku datang di sekolah kemudian menemui korban yang selanjutnya menganiaya korban," ujar Indratmoko.