Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ibu Penampar Siswi SD di Makassar Saat Pembagian Rapor

Kompas.com - 29/12/2019, 10:02 WIB
Himawan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap M, wanita yang viral karena menampar siswi SD Sipala, Makassar, saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).

Siswi yang ditampar berinisial DA (8), duduk di kelas 2 SD.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Ashari mengatakan M diamankan di kediamannya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Sudah kami amankan. Sekarang sudah ada di Polsek Biringkanaya," kata Ashari kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/12/2019).

Baca juga: Viral, Seorang Ibu di Makassar Tampar Siswa SD di Dalam Kelas Saat Pembagian Rapor

Ashari mengungkapkan, M belum ditetapkan sebagai tersangka. Unit reskrim Polsek Biringkanaya masih melakukan pemeriksaan intens atas insiden penamparan tersebut.

"Akan digelarkan (perkara) dulu oleh unit reskrim," ucap Ashari. 

Menurut Ashari, M diduga nekat menampar wajah DA lantaran emosi dengan kejadian yang menimpa anaknya sebelum hari Natal.

Saat itu, sapu yang dipegang DA tidak sengaja melukai kepala anak M yang menurut M mengalami luka. 

"Beberapa orangtua murid menegur pelaku kemudian pelaku meninggalkan korban dalam keadaan menangis," lanjut Ashari. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com