Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Mahasiswa Meninggal Saat Diksar Mapala, Dipukuli Senior hingga Panitia Sebut Kegiatan Sesuai Standar

Kompas.com - 02/10/2019, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

Ada lebam di tubuh Aga

Kapolres Pesawaran AKBP Popon AS mengatakan petugas menunggu hasil visum e repertum karena keluarga menolak otopsi.

“Kita kan inginnya otopsi. Tapi pihak keluarga menolak untuk diotopsi,” katanya.

Aga adalah anak pasangan Denny Muhtadin (53) dan Rosdiana (52).

Menurut Popon dari hasil identifikasi sementara, diketahui ada luka lebam di tubuh jenazah.

Ada dua jenis lebam, yaitu lebam mayat dan lebam yang diduga hasil kekerasan.

“Itu masih dugaan, kami masih menunggu hasil visum. Kami akan mendalami kasus ini,” katanya.

Sementara itu, orangtua almarhum Aga mengaku sudah mengikhlaskan kematian anaknya itu.

Denny, ayah Aga mengatakan menolak jasad anaknya diotopsi. Namun pihak keluarga tetap menuntut agar kasus ini diusut tuntas.

Baca juga: Satu Mahasiswa FISIP Unila Meninggal Saat Ikut Diksar UKM Pecinta Alam

 

Terancam dibekukan

Wakil Dekan III FISIP Unila, Dadang Karya Bakti memastikan pihak dekanat akan menyelidiki kasus meninggalnya Aga saat mengikuti pendidikan diksar UKM pecinta alam Cakrawala.

Pihaknya akan meminta keterangan dari para peserta dan panitia.

Terkait izin kegiatan, Dadang mengatakan, panitia sudah mengajukan izin meski secara lisan. Untuk izin tertulis, pihaknya masih memeriksa berkas.

“UKM Cakrawala sudah 23 kali melaksanakan diksar dan selama ini sudah berjalan sesuai SOP,” kata Dadang, Selasa (1/10/2019).

Jika memang terbukti ada kelalaian dari panitia, menurut Dadang, Fakultas akan memberikan sanksi dan sanksi terberat adalah membekukan UKM tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UIN Tewas Saat Ikuti Diksar Menwa, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

SUMBER: KOMPAS.com (Tri Purna Jaya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com