Dia menyampaikan, semua pihak perlu waspada. Pada kasus di atas, korban pencabulan bisa menjadi pelaku pencabulan di masa datang.
"Anak (korban) bisa menjadi pelaku berikutnya. Kajian-kajian psikologi sudah ada yang mengkaji seperti itu," kata dia.
Menurut Yulian, bukan hanya tugas kepolisian saja menangani kasus seperti itu. Semua pihak terkait harus bersama-sama mencegahnya.
Hukuman penjara bisa saja tidak efektif. Perlu adanya rehabilitasi, langkah-langkah edukasi untuk mencegah kasus ini.
"Kita harap ini kejadian terakhir. Kita harus melindungi masa depan anak bangsa," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.