Salin Artikel

Oknum Guru Honorer Cabuli 10 Bocah Laki-laki

BANJAR, KOMPAS.com - Seorang oknum guru honorer sekolah dasar (SD) di Kota Banjar, Jawa Barat diduga mencabuli sepuluh anak laki-laki di bawah umur.

Tersangka berinisial HA (43) kini telah ditahan di Mapolres Banjar.

"Kami telah mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan," kata Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat konferensi pers di Aula Mapolres, Rabu (25/9/2019).

Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan dua anak berusia enam dan tujuh tahun. Kedua korban mengaku dicabuli seorang pelaku yang berusia 11 tahun.

"Saat diamankan pelaku yang berusia 11 tahun ternyata merupakan korban (pencabulan) anak usia 12 tahun. Setelah diselidiki, kita bisa tangkap pelaku (anak 12 tahun)," jelas Yulian.

Ternyata, lanjut dia, pelaku 12 tahun ini merupakan korban pencabulan HA.

"Tersangka guru honorer sekolah dasar di daerah Pataruman," kata dia.

Tersangka mencabuli korban-korbannya di konter ponsel miliknya di daerah Pataruman, Kota Banjar. Korban dikelabui, dipaksa, diiming-imingi sampai menjadi korban pencabulan HA.

"Diiming-imingi diberikan servis HP gratis di konter tersangka," jelas Yulian.

Berdasarkan pengakuan HA, menurut Yulian, tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat kelas dua SMA. Pencabulan terjadi sekitar tahun 1993.

"Pelakunya masih keluarga dekat HA," ujarnya.

Pascapencabulan, HA beraktivitas seperti biasa. Dia menempuh pendidikan.

"Sejak 2006, tersangka melakukan hal tersebut," kata Yulian.

Tersangka HA ditangkap Minggu (22/9/2019). Saat ditangkap, tersangka sedang bersama dua anak yang diduga jadi objek seksual tersangka.

"Kami temukan dua anak dalam penguasaannya. Pengakuan tersangka, anak itu tiga bulan jadi objek seksual," kata Yulian.

Dia menyampaikan, semua pihak perlu waspada. Pada kasus di atas, korban pencabulan bisa menjadi pelaku pencabulan di masa datang.

"Anak (korban) bisa menjadi pelaku berikutnya. Kajian-kajian psikologi sudah ada yang mengkaji seperti itu," kata dia.

Menurut Yulian, bukan hanya tugas kepolisian saja menangani kasus seperti itu. Semua pihak terkait harus bersama-sama mencegahnya.

Hukuman penjara bisa saja tidak efektif. Perlu adanya rehabilitasi, langkah-langkah edukasi untuk mencegah kasus ini.

"Kita harap ini kejadian terakhir. Kita harus melindungi masa depan anak bangsa," jelas dia. 

https://regional.kompas.com/read/2019/09/25/12544371/oknum-guru-honorer-cabuli-10-bocah-laki-laki

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke