BANJAR, KOMPAS.com - Seorang oknum guru honorer sekolah dasar (SD) di Kota Banjar, Jawa Barat diduga mencabuli sepuluh anak laki-laki di bawah umur.
Tersangka berinisial HA (43) kini telah ditahan di Mapolres Banjar.
"Kami telah mengungkap kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan," kata Kapolres Banjar, Ajun Komisaris Besar Yulian Perdana saat konferensi pers di Aula Mapolres, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: Kasus Pencabulan Santri, Pimpinan dan Guru Pesantren Segera Diadili di Aceh
Dia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan dua anak berusia enam dan tujuh tahun. Kedua korban mengaku dicabuli seorang pelaku yang berusia 11 tahun.
"Saat diamankan pelaku yang berusia 11 tahun ternyata merupakan korban (pencabulan) anak usia 12 tahun. Setelah diselidiki, kita bisa tangkap pelaku (anak 12 tahun)," jelas Yulian.
Ternyata, lanjut dia, pelaku 12 tahun ini merupakan korban pencabulan HA.
"Tersangka guru honorer sekolah dasar di daerah Pataruman," kata dia.
Tersangka mencabuli korban-korbannya di konter ponsel miliknya di daerah Pataruman, Kota Banjar. Korban dikelabui, dipaksa, diiming-imingi sampai menjadi korban pencabulan HA.
"Diiming-imingi diberikan servis HP gratis di konter tersangka," jelas Yulian.
Berdasarkan pengakuan HA, menurut Yulian, tersangka mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat kelas dua SMA. Pencabulan terjadi sekitar tahun 1993.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan