KOMPAS.com - Kratom secara tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Daun tanaman sejenis kopi ini sangat populer di Amerika Serikat karena dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks dan membantu pecandu opium untuk berhenti.
Namun legalitas kratom saat ini dipertanyakan banyak negara, dan Indonesia lewat Badan Narkotika Nasional sedang memroses kratom menjadi obat-obatan Golongan I.
Apakah kratom tanaman obat atau obat terlarang?
Baca juga: Mengenal Kratom, dari Manfaat hingga Efek Konsumsinya...
Matius yang dipanggil Mario oleh orang kampungnya, misalnya, termasuk di antaranya.
Tanpa menggunakan alat, ia memanjat pohon kratom setinggi belasan meter di hutan di kampung Tembak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Pohon itu berbatang tunggal sehingga Mario harus mengapit kakinya agar bisa naik ke puncak pohon.
Setibanya di puncak, dia mengeluarkan parang dan mulai menebas ranting-ranting yang berdaun.
Begitu merasa cukup, dia turun dengan cara yang sama dengan dia naik. Itulah panen kratomnya hari itu.
Baca juga: Heboh Kayu Bajakah Dijual Bebas, Terbitkan Surat Edaran hingga Ada Jenis yang Beracun
Mario adalah salah satu petani di daerah itu yang membudidayakan kratom, meski terkadang dia masih memanen kratom langsung di hutan seperti sore itu.
Dia memulainya lima tahun yang lalu, setelah diajarkan oleh temannya. Setelah mendapatkan manfaatnya, dia bahkan mengganti setengah hektar lahan karetnya menjadi kratom.
"Agak enak kratom lah cara kerjanya dibanding karet. Walaupun musim hujan bisa menghasilkan uang, kalau karet mana bisa menghasilkan uang," ungkapnya.
Dalam satu hari dia dan dua temannya bisa memetik 200 kilogram daun kratom yang jika kering akan susut menjadi sepersepuluhnya.
"Lumayan lah dapat 600.000 sehari. Tapi belum langsung jadi uang. Tapi paling tidak sudah kita petik, empat hari di rumah terus kita jemur sebentar sekitar lima menit baru kita kemas," jelasnya.
Baca juga: Surat Edaran Dikeluarkan, Penjual Kayu Bajakah Tinggalkan Banjarmasin
Selain Mario, ada Theodorus Simbang yang hari itu memanen kratom. Theo, panggilannya, hanya perlu pergi ke belakang rumahnya untuk memanen kratom yang tumbuh liar di sana.
Setelah daun terkumpul, Theo membagi-baginya dalam satu genggaman dan mengikatnya. Kemudian daun itu digantung di dalam rumahnya untuk dikeringkan.
Di luar rumahnya juga ada daun yang digelar di halaman untuk dikeringkan di bawah matahari yang masih terik sore itu.
Daun kering ini akan dbuat menjadi remahan hingga menjadi seperti remahan daun teh hijau kering.
Baca juga: Kayu Bajakah Dilarang Keluar Kalteng, Dijual Bebas di Banjarmasin
"Setelah dari remahan ini kita proses ke penepungan, habis itu baru dikemas dan siap dijual dalam bentuk tepung," ungkap Theo.
Mulai memanen lima tahun yang lalu, Theo dan teman-temannya sekarang dapat mengumpulkan 300kg daun kering remahan untuk dijual dalam sebulan.