Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kalteng Terbitkan Larangan Pengiriman Kayu Bajakah ke Luar Daerah

Kompas.com - 21/08/2019, 14:48 WIB
Kurnia Tarigan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (kalteng), mengeluarkan surat edaran ke hampir semua jasa pengiriman yang ada di Palangkaraya, melarangan pengiriman akar bajakah atau kayu bajakah ke luar daerah. Rabu (21/08/2019).

Kayu bajakah yang diketahui merupakan obat penyembuh kanker, kini semakin viral dan banyak diburu orang, setelah berhasil meraih Medali Emas, dalam ajang World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan.

Kini kayu bajakah dengan mudah ditemui di Kota Palangkaraya, bahkan banyak warga memanfaatkan viralnya kayu bajakah untuk menambah penghasilan.

Pantauan Kompas.com, kayu bajakah sudah dijual bebas di sepanjang ruas jalan RTA Milono, pasar tradisional, serta di media sosial, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 2 juta tergantung beratnya.

Baca juga: Pemprov Kalteng Berencana Patenkan Kayu Bajakah Penyembuh Kanker

Melihat fenomena ini, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk menganamankan peredaran kayu bajakah ini.

“Kita akan buat surat edaran Gubernur Kalimantan Tengah, berkenaan dengan peredaran akar bajakah ini, kita akan melarang berkenaan dengan akar bajakah ini keluar dari Kalimantan Tengah” kata Fahrizal yang ditemui usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Penelitian Tanaman Bajakah Tunggal Oleh Siswa SMAN-2 Palangkaraya, di AULA Eka Hapakat, Lantai 3 Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (20/08/2019).

Dilarang keluar Kalteng

Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimatan Tengah di Kantor Jasa Pengiriman JNE, terkait larangan pengiriman Kayu Bajakah ke luar daerah. KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimatan Tengah di Kantor Jasa Pengiriman JNE, terkait larangan pengiriman Kayu Bajakah ke luar daerah.

Sebelumnya, sudah ada surat edaran dari Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, yang disebar ke semua jasa pengiriman, terkait larangan pengiriman kayu bajakah keluar dari Kalimantan Tengah.

Ke depan, larangan pengiriman kayu bajakah melalui jalur udara maupun darat ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, tidak hanya di Kota Palangkaraya saja. 

Larangan ini yang akan diteruskan melalui seluruh Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota, baik melalui jalur udara maupun jalur laut.

“Kita tidak harapkan adanya eksploitasi yang begitu besar, yang nantinya akan merusak habitat daripada kawasan hutan kita,” kata Fahrizal. 

Baca juga: Bajakah Mulai Dijual Online Rp 30.000-Rp 2 Juta, Bagaimana Menyikapinya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com