PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berencana untuk mematenkan kayu bajakah yang saat ini mencuri perhatian banyak kalangan lantaran memiliki antioksidan tinggi yang bisa menjadi penyembuh kanker.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dr Suyuti Syamsul mengatakan hal itu di sela kegiatan yang berlangsung di rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Rabu (14/8/2019) malam.
“Pemerintah Provinsi (Kalteng) akan mematenkan kayu bajakah yang mengandung antioksidan yang sangat tinggi tersebut," kata dr Suyuti.
Menurut dia, upaya mematenkan kayu bajakah ini untuk menjaga kelestarian habitat kayu bajakah agar tidak dieksploitasi secara berlebihan untuk kepentingan komersil.
Selain itu, juga untuk memberikan apresiasi kepada prestasi tiga siswa SMA 2 Palangkaraya yang menemukan kayu bajakah sebagai obat kanker.
dr Suyuti mengatakan, Pemprov Kalteng mengapresiasi penelitian yang dilakukan oleh tiga siswa tersebut. Penelitian ketiganya membuktikan kayu bajakah kaya akan antioksidan.
Namun, untuk mengatakan jika kayu bajakah adalah obat kanker, menurut dia masih terlalu dini. Sebab masih memerlukan penelitian lanjutan.
“Apalagi media uji coba baru dilakukan pada mencit, sehingga ada tahapan panjang yang harus dijalani oleh ketiga siswa, yang tentunya juga membutuhkan waktu yang cukup panjang,” kata dr Suyuti.
Baca juga: Konsumsi Rebusan Kayu Bajakah, Nenek Ini Sembuh dari Kanker Payudara Stadium 4
Seperti diketahui, tiga siswa SMA 2 Palangkaraya meraih medali emas pada ajang Youth National Science Fair 2019 yang dilaksanakan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Penelitian mereka soal kayu bajakah sebagai obat kanker.
Dengan prestasi itu, ketiganya menjadi wakil dalam ajang World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan dan kembali berhasil meraih medali emas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.