Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kayu Bajakah Dijual Bebas, Terbitkan Surat Edaran hingga Ada Jenis yang Beracun

Kompas.com - 22/08/2019, 18:34 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kayu bajakah yang diklaim dapat menyembuhkan penyakit kanker, kini semakin viral dan banyak diburu orang.

Nama kayu bajakah sendiri dikenal masyarakat luas setelah 3 siswa SMAN 2 Palangkaraya berhasil meraih medali emas, dalam ajang World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan.

Kini kayu bajakah dengan mudah ditemui di Kota Palangkaraya, bahkan banyak warga memanfaatkan viralnya kayu bajakah untuk menambah penghasilan.

Pantauan Kompas.com, kayu bajakah sudah dijual bebas di sepanjang ruas jalan RTA Milono, pasar tradisional, serta di media sosial, dengan harga bervariasi mulai dari Rp 50.000 sampai dengan Rp 2 juta tergantung beratnya.

Melihat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengeluarkan surat edaran ke hampir semua jasa pengiriman yang ada di Palangkaraya, melarang pengiriman akar bajakah atau kayu bajakah ke luar daerah.

Selain itu, Pemprov Kalteng menyerukan agar masyarakat waspada dalam membeli serta mengomsumsi kayu bajakah, yang dibeli secara bebas tanpa aturan.

Sebab, di antara 200 jenis kayu bajakah, ada yang mengandung racun.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Keluarkan surat edaran

Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimatan Tengah di Kantor Jasa Pengiriman JNE, terkait larangan pengiriman Kayu Bajakah ke luar daerah. KOMPAS.com/KURNIA TARIGAN Surat Edaran Sekda Provinsi Kalimatan Tengah di Kantor Jasa Pengiriman JNE, terkait larangan pengiriman Kayu Bajakah ke luar daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran yang disebar ke semua jasa pengiriman, terkait larangan pengiriman kayu bajakah keluar dari Kalimantan Tengah.

Ke depan, larangan pengiriman kayu bajakah melalui jalur udara mau pun darat ini akan diberlakukan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, tidak hanya di Kota Palangkaraya saja.

Larangan ini yang akan diteruskan melalui seluruh Kepala Daerah di Kabupaten dan Kota, baik melalui jalur udara mau pun jalur laut.

“Kita tidak harapkan adanya eksploitasi yang begitu besar, yang nantinya akan merusak habitat daripada kawasan hutan kita,” kata Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri.

Baca juga: Pemprov Kalteng Terbitkan Larangan Pengiriman Kayu Bajakah ke Luar Daerah

2. Ambil sikap tegas

Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono mengunjungi lokasi tumbuhan bajakah.Repro bidik layar YouTube Kompas TV Jurnalis Kompas TV Aiman Witjaksono mengunjungi lokasi tumbuhan bajakah.

Fahrizal mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil sikap tegas untuk mengamankan peredaran kayu bajakah ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com