Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Perusahaan Kebun Sawit di Riau Ditetapkan Tersangka Karhutla

Kompas.com - 09/08/2019, 14:50 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Di samping itu, polisi juga selalu mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan dengan cara dibakar.

Baca juga: Polisi di Lamongan Mulai Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Gideon Arif Setiawan mengatakan, terkait karhutla di lahan PT SSS, penyelidikan sudah dilakukan lebih kurang enam bulan.

"Lahan PT SSS terbakar sejak bulan Februari 2019. Sekarang masih dilakukan pendinginan. Sejak lahan mereka terbakar sudah kita lakukan penyelidikan," kata Gideon pada Kompas.com usai konferensi pers dengan kapolda Riau, Jumat.

Setelah penyelidikan yang panjang, akhirnya PT SSS ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini kita sudah memeriksa sebagai saksi direktur utama PT SSS berinisial EE. Kemudian ada inisial SG, OH, itu semuanya dari perusahaan. Ada humasnya juga diperiksa," tutup Gideon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com