Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Lamongan Mulai Antisipasi Karhutla, Ini yang Dilakukan

Kompas.com - 08/08/2019, 18:41 WIB
Hamzah Arfah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, membuat Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merasa waspada kejadian serupa akan terjadi.

Terlebih lagi, Kabupaten Lamongan memiliki lebih kurang sekitar 181.280 hektare wilayah hutan.

Tak ingin kecolongan, jajaran Polres Lamongan menggelar rapat koordinasi antarlembaga sebagai langkah antisipasi di Mapolres Lamongan, Kamis (8/8/2019). Rapat ini juga sebagai tindaklanjut instruksi presiden mengenai pencegahan kebakaran hutan.

"Karena institusi Polri juga merupakan bagian dari Satgas kebakaran hutan dan lahan, sehingga kami langsung mengambil sikap dengan menggelar rapat koordinasi ini sebagai langkah antisipasi," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung.

Menurut Feby, aparat setempat harus cepat tanggap mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan, karena Lamongan memiliki lahan yang cukup luas. Kemudian, ada banyak hutan-hutan produktif yang saat ini dikelola oleh swasta maupun pemerintah.

Selain langkah antisipasi, kata Feby, rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar kali ini juga bertujuan untuk menyamakan visi dan misi antarlembaga.

"Bagaimana nanti di lapangan bisa diaplikasikan dengan efektif, karena pencegahan adalah yang utama, sehingga kebakaran jangan sampai terjadi. Tapi kalau pembakaran ini memang sengaja, dan ini menjadi ranah kita untuk melakukan tindakan dan proses hukum," kata dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, ada dua wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Lamongan terbagi dua wilayah. Pertama, wilayah selatan meliputi Kecamatan Modo, Sambeng, Bluluk, Mantup, Kedungpring dan Ngimbang. Sementara wilayah utara meliputi Kecamatan Paciran, Brondong dan Laren," ucap Norman.

Norman mengakui sempat terjadi karhutla di lingkup Kabupaten Lamongan, pada rentang 2018-2019. Meski demikian, karhutla tersebut berhasil ditangani dengan melibatkan beberapa pihak.

"Tahun 2019 terjadi kebakaran lahan tebu di Desa Sambiroto dan Desa Sukorame di Kecamatan Sukorame, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia," tutur Norman.

Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat juga memahami akan bahaya dan ancaman berbahaya dari karhutla, sehingga tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan kebakaran terjadi.

Dalam agenda rapat koordinasi, selain dari jajaran Polres Lamongan juga tampak hadir perwakilan dari Kodim Lamongan, Perhutani, BPBD Lamongan, pihak swasta, serta dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com