"Pengembangan dan penataan dilakukan mengingat animo masyarakat untuk menggunakan transportasi kerata api (KA) cukup tinggi," kata dia, saat dikonfirmasi di lokasi penertiban lapak PKL.
Baca juga: Situs di Waduk Sumberbeji Jombang, Diduga Parit untuk Lindungi Air Bersih
Selain di Jombang, beber Ixfan, pengembangan dan penataan kawasan stasiun kereta api juga dilakukan di Stasiun Kereta Api Madiun, Kediri dan Blitar.
Berdasarkan dokumen data Grondkaart No 19 Tahun 1939 dan Sertifikat No 15 Tahun 1997, lanjut dia, lapak PKL di depan Stasiun Kereta Api Jombang berada di area lahan PT KAI Daop 7 Madiun.
Pihaknya sudah melakukan langkah persuasif sebelum dilakukan penertiban secara paksa. Langkah penertiban lapak PKL secara paksa, dilakukan karena beberapa PKL menolak untuk direlokasi ke tempat baru.
"Langkah persuasif sudah kami lakukan, mulai dari pemberitahuan maupun mediasi bersama Pemkab Jombang. Prosesnya sejak bulan Januari 2019," beber Ixfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.