Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL: PT KAI dan Pemkab Jombang Tidak Punya Hati, Main Gusur Seenaknya

Kompas.com - 04/07/2019, 10:59 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Pengembangan dan penataan dilakukan mengingat animo masyarakat untuk menggunakan transportasi kerata api (KA) cukup tinggi," kata dia, saat dikonfirmasi di lokasi penertiban lapak PKL.

Baca juga: Situs di Waduk Sumberbeji Jombang, Diduga Parit untuk Lindungi Air Bersih

Selain di Jombang, beber Ixfan, pengembangan dan penataan kawasan stasiun kereta api juga dilakukan di Stasiun Kereta Api Madiun, Kediri dan Blitar.

Berdasarkan dokumen data Grondkaart No 19 Tahun 1939 dan Sertifikat No 15 Tahun 1997, lanjut dia, lapak PKL di depan Stasiun Kereta Api Jombang berada di area lahan PT KAI Daop 7 Madiun.

Pihaknya sudah melakukan langkah persuasif sebelum dilakukan penertiban secara paksa. Langkah penertiban lapak PKL secara paksa, dilakukan karena beberapa PKL menolak untuk direlokasi ke tempat baru. 

"Langkah persuasif sudah kami lakukan, mulai dari pemberitahuan maupun mediasi bersama Pemkab Jombang. Prosesnya sejak bulan Januari 2019," beber Ixfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com