Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meneteskan Air Mata, Kepala Sekolah Cabut Surat Edaran Siswa Wajib Berbusana Muslim

Kompas.com - 26/06/2019, 12:27 WIB
Markus Yuwono,
Rachmawati

Tim Redaksi

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala SDN Karangtengah III, Puji Astuti.

Setelah surat edaran tersebut dicabut, keluar surat edaran revisi. Berikut isinya:

Kepada Yth Bp/Ibu Orang Tua Peserta Didik,

Memperhatikan saran masukan dari berbagai pihak, dan untuk menjamin pemberian hak kepada semua peserta didik, maka bersama ini kami mencabut surat edaran tertanggal 18 Juni 2019 yang mengatur tentang pemakaian seragam bagi peserta didik di SDN Karangtengah III, selanjutnya pemakaian seragam kami atur sebagai berikut:

1. Tahun Pelajaran 2019/2020 peserta didik baru kelas I yang beragama Islam dianjurkan mengenakan seragam dengan pakaian muslim.

2. Sedangkan bagi siswa kelas II-VI yang beragama Islam belum dianjurkan, dan bagi yang akan menggantikan seragamnya, dianjurkan mengenakan seragam dengan pakaian muslim.

3. Jika akan mengenakan seragam pakaian muslim sebagaimana dimaksud nomor 1 dan 2, berikut ini kami sertakan contoh gambarnya.

Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Surat tersebut tertanggal 24 Juni 2019 dan diteken oleh Kepala SDN Karangtengah 3 Pujiastuti.

Dari pengamatan Kompas.com, suasana haru terasa saat Pujiastuti memberikan sosialisasi kepada wali murid. Berkali-kali dia menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh wali murid terkait munculnya surat edaran tersebut.

"Saya mohon dukungan dan doanya agar permasalahan yang saya hadapi ada jalan keluar," ucapnya.

Baca juga: Polemik Surat Edaran Siswa Wajib Berbusana Muslim, Pemkab Gunung Kidul Minta Maaf

"Sekali lagi mohon maaf saya tidak bisa matur satu per satu," katanya.

Ucapan ini membuat sebagian besar wali murid yang hadir meneteskan air mata.

Salah seorang wali murid, Rini Puspitasari, mengaku mendukung penggunaan baju Muslim. Meski tak lagi sebagai anjuran ataupun kewajiban, dirinya sudah mempersiapkan seragam dengan celana panjang dan baju lengan panjang. Dirinya akan membeli seragam di toko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com