Sugeng, terduga pelaku mutilasi, juga tidak menyebutkan identitas korban.
Dirinya mengaku belum lama mengenal korban dan hanya mengetahui kalau korban berasal dari Maluku.
"Kesaksian dari pelaku korban dari Maluku. Tidak menyebutkan nama," kata Asfuri.
Seperti diketahui, Sugeng mengaku nekat memutilasi korban karena atas permintaan korban sendiri.
Saat itu, korban berpesan jasadnya dimutilasi setelah dirinya meninggal dunia.
Untuk membuktikan keterangan tersangka, polisi menggelar olah TKP dan menghadirkan Sugeng di lokasi.
Baca Juga: Tim Labfor Polda Jatim Olah TKP Kasus Mutilasi untuk Buktikan Keterangan Pelaku
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya potongan tubuh wanita korban mutilasi di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019).
Olah TKP tersebut untuk mencocokkan barang bukti di lapangan dengan keterangan pelaku.
Terutama tentang pengakuan pelaku yang mengatakan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya dan dimutilasi setelah tiga hari kemudian.
Sugeng, pelaku kasus ini, juga dihadirkan dalam olah TKP oleh tim Labfor Polda Jawa Timur tersebut.
"Mulai pagi Labfor dari Polda Jatim melaksanakan pemeriksaan terhadap pakaian korban maupun pakaian pelaku dan juga alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Ini masih didalami oleh Labfor. Kemudian Labfor mengadakan pengecekan TKP dengan pelaku," kata Kapolres Malang, Kamis.
Baca Juga: Misteri Tulisan "Sugeng" di Telapak Kaki Wanita Korban Mutilasi
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan pasti terkait meninggalnya korban. Polisi masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Hasilnya menunggu dari Labfor. Apakah betul pelaku melakukan mutilasi setelah meninggal," kata Asfuri.
Sementara itu, pelaku memutilasi korban dengan gunting. Pelaku sejauh ini masih konsisten dengan keterangannya.
"Dari pertama diinterogasi sampai tadi masih konsisten," ujar dia.
Diketahui, potongan tubuh wanita ditemukan terpencar di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Belum diketahui identitas korban tersebut.
Sumber: KOMPAS.com (Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.