MALANG, KOMPAS.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya potongan tubuh wanita korban mutilasi di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Kamis (16/5/2019).
Olah TKP tersebut untuk mencocokkan barang bukti di lapangan dengan keterangan pelaku.
Terutama tentang pengakuan pelaku yang mengatakan korban meninggal karena penyakit yang dideritanya dan dimutilasi setelah tiga hari kemudian.
Sugeng, pelaku kasus ini, juga dihadirkan dalam oleh TKP oleh tim Labfor Polda Jawa Timur tersebut.
"Mulai pagi Labfor dari Polda Jatim melaksanakan pemeriksaan terhadap pakaian korban maupun pakaian pelaku dan juga alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Ini masih didalami oleh Labfor. Kemudian Labfor mengadakan pengecekan TKP dengan pelaku," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Kamis.
Sejauh ini, belum ada kesimpulan pasti terkait meninggalnya korban. Polisi masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Hasilnya menunggu dari Labfor. Apakah betul pelaku melakukan mutilasi setelah meninggal," kata dia.
Sementara itu, pelaku memutilasi korban dengan gunting. Pelaku sejauh ini masih konsisten dengan keterangannya.
"Dari pertama diinterogasi sampai tadi masih konsisten," ujar dia.
Diketahui, potongan tubuh wanita ditemukan terpencar di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang. Belum diketahui identitas korban tersebut.
Baca juga: Ungkap Identitas Korban Mutilasi, Polisi Bikin Sketsa Wajah dari Potongan Kepala
Sugeng mengaku tidak mengenal korban dan hanya mengetahui kalau korban asli Maluku.
Sugeng ditangkap dari petunjuk yang terdapat di kaki kanan korban. Telapak kaki tersebut memuat nama 'Sugeng'.
Nama itu ditulis sendiri oleh pelaku dengan menusuk-nusukkan jarum sol sepatu hingga membentuk tulisan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.