KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku berinsial S yang diduga melakukan mutilasi seorang perempuan di Kota Malang, pada hari Rabu (15/5/2019).
Di depan polisi, pelaku berinisial S tersebut mengaku memotong jasad perempuan karena diminta oleh korban.
Seperti diketahui, warga sekitar Pasar Besar Kota Malang menjadi gempar usai ditemukan 6 potongan tubuh manusia di lantai 2 pasar tersebut.
Selain tubuh korban, polisi juga menemukan secarik kertas dan tulisan kata "Sugeng" di telapak kaki korban.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, enam potongan tubuh yang ditemukan terdiri dari dua kaki, dua tangan, satu kepala, dan satu tubuh. Enam potongan tubuh tersebut ditemukan terpencar.
Dari hasil penyelidikan, potongan tubuh itu polisi mengungkap korban adalah seorang perempuan.
"Sementara kita sudah bawa ke kamar mayat dan kita sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca Juga: 6 Potongan Tubuh Seorang Wanita Ditemukan Terpencar, Diduga Korban Mutilasi
Asfuri mengatakan, potongan tubuh tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh seorang warga yang curiga karena mencium bau busuk.
Warga tersebut segera melaporkan bau busuk itu kepada pihak keamanan dan ditemukan potongan tubuh tersebut.
Potongan dua kaki dan dua tangan ditemukan tergeletak di bawah tangga. Sedangkan potongan kepala ditemukan terbungkus plastik putih.
Bagian tubuh korban ditemukan di dalam toilet sekitar delapan meter dari tangga.
"Mencium bau menyengat, dilaporkan ke security membawa alat mau dibersihkan. Setelah sampai TKP ada potongan kaki tangan dan kepala. Setelah dicek kembali ternyata di dalam toilet ada potongan tubuh korban," jelasnya.