TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akan merotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam waktu dekat.
Rencana itu kali pertama dilakukan setelah ia ditetapkan tersangka namun tak ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Biasa saya melaksanakan rutinitas saja sebagai wali kota. Jadi kerja seperti biasa, rotasi-mutasi perlu dilakukan segera mengingat banyak jabatan lurah yang kosong," jelas Budi kepada wartawan di kantornya, Senin (13/5/2019).
Budi menambahkan, rotasi-mutasi terutama untuk jabatan lurah di Kota Tasikmalaya, ini guna melancarkan penyerapan dana kelurahan yang akan cair mulai tahun ini.
Baca juga: Tak Ditahan KPK, Alasan Wali Kota Tasikmalaya Tak Mundur dari Jabatannya
Jika di kelurahan tak ada pejabat strukturalnya, lanjut Budi, penyerapan dana kelurahan sebagai program nasional tak akan maksimal. Apalagi, dana ini akan sangat ditunggu bagi pelayanan masyarakat di wilayah perkotaan.
"Dana kelurahan tahun ini mulai cair. Jadi, kalau di kelurahan kosong gak ada lurahnya, bagaimana menyerap anggaran tersebut untuk masyarakat," tambah Budi.
Namun demikian, Budi belum bisa memastikan jumlah pasti kelurahan di Kota Tasikmalaya yang tak memiliki lurah. Pihaknya baru akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Jumlahnya belum tahu, tapi di BKD sudah ada drafnya," katanya.
Masih kerja sebagai wali kota
Budi Budiman kali pertama masuk kerja sebagai wali Kota Tasikmalaya setelah tak ditahan KPK usai pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, Kamis (9/5/2019).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan