Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditahan KPK, Alasan Wali Kota Tasikmalaya Tak Mundur dari Jabatannya

Kompas.com - 12/05/2019, 20:19 WIB
Irwan Nugraha,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman tak akan mundur dari jabatannya dengan alasan tak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meski telah ditetapkan tersangka.

Budi akan bekerja seperti biasanya sebagai kepala daerah sampai nantinya akan mundur apabila dirinya ditahan oleh KPK.

"Pak Budi masih aktif sebagai wali kota, karena tak ditahan oleh KPK meski sudah tersangka. Saya yang menyarankan supaya pak wali tetap bekerja. Nanti, kalau sudah ditahan, baru nanti Pak Budi akan mundur dari jabatannya," kata Ketua Tim Kuasa Hukum Budi Budiman, Bambang Lesmana, kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Baca juga: Setelah Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Tidak Ditahan

Bambang mengatakan, kliennya tak ditahan saat pemeriksaan pertama oleh KPK setelah berstatus tersangka, Kamis (9/5/2019) kemarin.

Budi bersama dirinya mengajukan penangguhan penahanan karena alasan ingin menjalani ibadah puasa dulu bareng keluarganya.

Saat jeda waktu tak ditahan inilah, lanjut Bambang, Budi tetap aktif sebagai wali kota Tasikmalaya, dan melayani masyarakat.

Alasan lain, Budi sampai sekarang masih mendapatkan gaji dan fasilitas Negara sebagai kepala daerah.

"Justru kalau diam saja dan tak bekerja sebagai wali kota, nanti Pak Budi akan terjerat aturan otonomi daerah karena tak menjalankan tugasnya," tambah dia.

Namun, Bambang mengaku akan tetap kooperatif jika nantinya akan ada pemanggilan kembali kliennya sebagai tersangka oleh KPK. Pihaknya mengaku siap kapanpun akan diperiksa.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbolehkan pulang Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka suap.

Sebelumnya, Budi diperiksa kali pertama pasca-ditetapkan KPK hampir selama enam jam di gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Diperiksa sebagai Tersangka, Wali Kota Tasikmalaya Dicecar 20 Pertanyaan di KPK

Budi disangka terlibat dalam kasus suap terkait dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.

Budi disangka memberikan uang Rp 400 juta kepada Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Budi disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com