LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - ZU (54), pria yang mengotaki pembunuhan anak angkatnya, M Amin (26), mengaku membunuh korban dengan diberi racun tikus pada minumannya. Pengakuan itu disampaikan pada penyidik Polres Lhokseumawe, Rabu (13/3/2019).
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Indra T Herlambang dalam konferensi pers menyebutkan, awalnya niat ZU memanggil temannya SY, warga Medan, Sumatera Utara, untuk membawa korban ke salah satu yayasan panti asuhan di Sumatera Utara.
Namun, belakangan niat itu berubah. Keduanya lalu mengatur strategi membunuh dan membuang mayat anak angkatnya ke dekat penampungan sampah di Desa Lagang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Mayatnya ditemukan warga pada 9 Maret 2019 dalam kondisi membusuk.
“Pengakuan pelaku, anak ini memang kerap membuat ulah. Dia sejak awal disekolahkan pada sekolah luar biasa di Banda Aceh. Di sana, kata pelaku, dia sempat membuat ulah dengan teman-temannya,” sebutnya.
Baca juga: Motif Ayah Angkat yang Otaki Pembunuhan Mayat di Tempat Sampah
Saat ini, penyidik terus melengkapi berkas kasus pembunuhan itu.
“Kami pastikan usut tuntas. Sejauh ini dua orang ini pelakunya, kita dalami terus semua keterangan dan informasinya,” pungkas Indra.
Sebelumnya diberitakan, M Amin ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di dekat penampungan sampah di Kabupaten Aceh Utara.
Awalnya polisi menduga Amin meninggal dunia secara wajar. Namun setelah diselidiki, ternyata Amin tewas karena dibunuh.
Baca juga: Mayat di Tempat Sampah Diduga Korban Pembunuhan yang Diotaki Ayah Angkat
Otak pembunuhan tersebut ternyata ayah angkatnya sendiri, ZU. Selain ZU, polisi juga menangkap teman ZU, SY di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada 12 Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.