Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Sepakat Damai hingga Bantuan Dana Pendidikan

Kompas.com - 06/02/2019, 10:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Meski kasus pelecehan seksual di KKN UGM pada Juni 2017 lalu telah diselesaikan secara internal, tetapi AN masih harus menjalani trauma counselling dengan psikolog klinis.

Baca Juga: UGM akan Kirim Surat ke Polisi soal Kesepakatan Penyelesaian Dugaan Pelecehan Seksual di KKN

6. AN dan HS dapat bantuan dana konseling dari UGM

Panut mengatakan, UGM juga memastikan akan menanggung biaya yang dibutuhkan keduanya selama menjalani konseling.

"UGM akan memfasilitasi dan menanggung sepenuhnya kebutuhan dana konseling baik untuk Saudari AN maupun Saudara HS ," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu akhirnya diselesaikan secara damai.

Penyelesaian ini disepakati oleh HS, AN dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin  dengan menandatangani nota kesepakatan.

Baca Juga: Penyidik Polda DIY Minta Keterangan 5 Orang dari Lokasi KKN UGM

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com