SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi mengklaim telah menangkap seorang mucikari artis peran VA di Jakarta pada Senin (14/1/2019) malam. Sementara itu, dua mucikari lagi masih dalam pengejaran.
"Mucikari F kita tangkap di Jakarta Senin malam. Tinggal dua lagi yang masih dikejar," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (15/1/2019).
Saat proses penangkapan F, kata Barung, seorang buron mucikari berinisial W sempat menghalang-halangi.
"Mucikari W menakut-nakuti dan memprovokasi F, agar melarikan diri, setelah itu W yang melarikan diri," jelas Barung.
Baca juga: Hadiri Wajib Lapor, Artis VA Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim
Dalam penanganan kasus prostitusi online yang melibatkan artis, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menetapkan dua tersangka mucikari yakni ES dan TN.
Mucikari, kata dia, sangat berperan dalam kasus prostitusi online. Dalam kasus artis VA sendiri, polisi menyebut ada enam mucikari yang berperan menyebut nama artis VA untuk ditawarkan kepada "user".
Tarif prostitusi artis VA yang mencapai Rp 80 juta, juga dibagi kepada enam mucikari, sehingga artis VA terbukti hanya mendapatkan bagian Rp 35 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.