Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Artis VA lebih dari Sekali Pakai Jasa Mucikari ES

Kompas.com - 10/01/2019, 19:43 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan menyebut, artis VA bukan hanya sekali memakai jasa mucikari ES.

Fakta itu didapat dari bukti percakapan dan transaksi keuangan antara keduanya yang dicatat polisi sejak 2017.

"Artis VA tercatat beberapa kali menggunakan jasa mucikari ES," katanya, Kamis (10/1/2019).

Pemeriksaan polisi terhadap rekening mucikari ES dan artis VA mendapatkan bukti bahwa sepanjang 2017- 2018, polisi mencatat ES sudah 15 kali melakukan transfer kepada artis VA.

"Sementara artis VA melakukan transfer kepada mucikari ES sebanyak 8 kali," ujarnya.

Baca juga: Dua DPO Mucikari Kasus Prostitusi Online Artis Masih Diburu Polisi

Pemeriksaan transaksi keuangan itu, kata Yusep, didukung dengan bukti percakapan keduanya melalui ponsel yang saat ini disita sebagai barang bukti.

"Pemeriksaan terhadap alat komunikasi pelaku maupun saksi korban sampai saat ini masih terus didalami," jelasnya.

Dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis peran VA, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah menetapkan 2 tersangka mucikari masing-masing ES dan TN. Polisi sekarang masih memburu 2 terduga mucikari lainnya yang berperan sama dengan ES dan TN.

Baca juga: 5 Artis Lain Diduga Kuat Ikut Prostitusi Online, Berinisial AC, TP, GS, ML, dan RM

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jaw Timur mengaku sudah mengantongi identitas dan lokasi kedua mucikari tersebut. Pekan lalu, penyidik telah menyatakan keduanya sebagai DPO alias buronan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com