Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Ogah Berpolemik tentang Keterlibatan Artis VA dalam Kasus Prostitusi

Kompas.com - 08/01/2019, 12:29 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, menolak menanggapi pernyataan kuasa hukum artis VA yang membantah bahwa VA terlibat praktik prostitusi.

"Saya tidak mau berpolemik dengan kuasa hukum artis VA. Jangan jadikan ruang publik ini untuk berpolemik," katanya, Selasa (8/1/2019).

Yang pasti, kata Barung, Polda Jawa Timur akan memproses kasus ini sesuai dengan fakta-fakta yang didapat penyidik.

"Penyidik berpegang teguh kepada fakta, kesaksian dan barang bukti yang ada. Itu yang akan diproses sesuai aturan hukum," jelasnya.

Baca juga: Komnas Perempuan Minta Media Tak Eksploitasi Artis VA Terkait Kasus Dugaan Prostitusi

Hari ini, kata Barung, jajaran Ditreskrimsus melalukan gelar perkara untuk kembali memantapkan kontruksi hukum dalam kasus dugaan praktik prostitusi yang melibatkan artis peran VA.

Di Jakarta kemarin, kuasa hukum artis VA, M. Zakir Rasyidin membantah keterlibatan kliennya dalam prostitusi online. Zakir juga membantah bahwa kliennya mendapatkan uang Rp 80 juta dari seorang pria pengusaha.

Tidak hanya itu, kuasa hukum juga membantah bahwa kliennya memiliki pengaman kontrasepsi atau kondom yang saat ini disita polisi sebagai barang bukti. 

Kompas TV Polisi memastikan mucikari yang menyediakan prostitusi artis di Surabaya memiliki jaringan besar. Mereka diketahui mulai aktif sejak 2017. Polisi menyebut mucikari Vanessa Angel dan Avril Shaqilla merupakan bagian dari jaringan besar sindikat prostitusi <em>online</em>. Dari hasil penyelidikan polisi ada 45 artis dan 100 model majalah dewasa dalam jaringan ini. Mereka melayani pelanggan dari seluruh daerah bahkan hingga ke luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com