Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Mucikari ES: Artis VA Dijemput Mobil Pelat Merah di Bandara Juanda

Kompas.com - 14/01/2019, 13:40 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mucikari ES, Franky Desima Waruwu, mengungkap detil kronologi penangkapan kliennya bersama artis VA di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Berdasarkan keterangan dari kliennya, VA dan kliennya saat itu sampai di Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 11.00 WIB.

"Lalu klien kami bersama VA dijemput orang dengan mobil Kijang Innova pelat merah," katanya di Mapolda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Sayangnya, dia enggan menyebut berapa nomor polisi mobil pelat merah tersebut. "Pokoknya mobil pelat merah, sopirnya disuruh seseorang," ujarnya.

Baca juga: Mucikari ES: Kebanyakan Para Artis yang Minta Dicarikan User

Dari bandara, kata dia, kliennya dan artis VA langsung menuju ke sebuah hotel bintang lima di Surabaya.

Sesampainya di hotel, artis VA masuk ke kamar dan kliennya menunggu di lobi hotel. Beberapa saat menunggu, kliennya kemudian masuk ke kamar yang lokasinya bersebelahan dengan kamar VA.

"Sekitar 5 menit setelah itu baru terjadi penggerebekan," jelasnya.

Keterangan berbeda

Keterangan Franky tersebut berbeda dengan keterangan Jane Shalimar, teman artis VA, yang menyebut bahwa artis VA dari bandara menuju ke Surabaya Town Square sebelum ke hotel.

Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan membantah keterangan kuasa hukum mucikari ES, yang menyebut artis VA dijemput dengan mobil pelat merah.

Baca juga: Polisi: Artis VA lebih dari Sekali Pakai Jasa Mucikari ES

 

"Tidak ada berita itu. Tidak ada pelat merah," katanya.

Mucikari ES kini diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur karena berstatus tersangka dalam kasus prostitusi online.

Selain ES, polisi juga mengamankan tersangka TN yang juga berstatus mucikari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com