Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di UGM, 8 Orang Diperiksa hingga Polisi Temui Penyintas

Kompas.com - 23/11/2018, 09:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Peristiwa ini terjadi saat mengikuti Program KKN pada pertengahan tahun 2017.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Dilimpahkan ke Polda Polda Maluku

3. Polisi temui penyintas untuk meminta keterangan

Polda DIY juga masih berkoordinasi dengan Polda Maluku dan UGM untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Ya lancar, tidak ada masalah," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, saat dihubungi, Selasa (20/11/2018).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Iva Ariani menyampaikan, Rektor UGM Panut Mulyono juga sudah menemui penyintas didampingi psikolog.

"Rektor didampingi psikolog sudah bertemu penyintas. Polda Maluku dan Polda DIY sudah berkoordinasi dan dalam proses meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, UGM mengawal sebaik-baiknya," kata Iva.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Polisi Temui Penyintas

4. 8 orang telah diperiksa oleh Polda DIY

Universitas Gadjah Mada taih peringkat ke-74 sebagai universitas terbaik di Asia versi Quacquarelli Symonds (QS).Humas UGM Universitas Gadjah Mada taih peringkat ke-74 sebagai universitas terbaik di Asia versi Quacquarelli Symonds (QS).

Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menyebutkan, setidaknya ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

"Sejak menerima surat pengaduan dari UGM, maka Polda DIY melakukan penyelidikan, lalu dari Polda Maluku melakukan penyelidikan juga. Jadi, kami secara bersama-sama melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (22/11/2018).

Dalam proses penyelidikan sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan. Mereka yang dimintai keterangan baik dari orang sipil, civitas UGM, maupun penyintas.

"Namanya penyelidikan, itu dilakukan kepada siapa saja. Kita belum bisa menyimpulkan apakah itu pelaku atau tidak, ya (statusnya masih) terperiksa," imbuh dia.

Menurut dia, sampai saat ini, kasus yang viral tersebut masih dalam proses penyelidikan. Beberapa waktu ke depan kemungkinan akan dilaksanakan gelar perkara.

Baca Juga: Polisi: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, 8 Orang Dimintai Keterangan

5. Antisipasi penyintas agar tidak di-"bully"

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Polisi berharap penyintas tidak mendapatkan bully akibat kasusnya mencuat ke masyarakat. Polisi masih memeriksa dan menyelidiki untuk memastikan kronologi dari kasus tersebut.

"Kalau itu ada ya, hal yang terpenting korban jangan sampai mengalami korban yang kedua kalinya, di-bully misalnya, dipermalukan, karena apa, aibnya akan dibawa keluar ke mana-mana. Ini yang sebenarnya tidak boleh terjadi, tapi kan kemarin seperti itu," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Ahmad menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak UGM terkait dugaan pelecehan seksual. UGM pun sudah membentuk tim untuk melakukan investigasi.

Namun demikian, UGM tetap meminta kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Ini kan hanya bersumber katanya-katanya, karena itu kami kemarin berkoordinasi dengan UGM. Walupun UGM sudah membentuk tim melakukan investigasi, tetapi UGM tetap meminta bekerja sama kepada kami untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran kasus ini," tutur dia.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM di KKN

Sumber: KOMPAS.com (Wijaya Kusuma)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com