YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DIY terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual saat program KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menyebutkan, setidaknya ada delapan orang yang telah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Sejak menerima surat pengaduan dari UGM, maka Polda DIY melakukan penyelidikan, lalu dari Polda Maluku melakukan penyelidikan juga. Jadi kami secara bersama-sama melakukan penyelidikan," ujar Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (22/11/2018).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM, Polisi Temui Penyintas
Dalam proses penyelidikan sampai saat ini sudah ada beberapa orang yang telah dimintai keterangan. Mereka yang dimintai keterangan baik dari orang sipil, civitas UGM, maupun penyintas.
"Namanya penyelidikan, itu dilakukan kepada siapa saja. Kita belum bisa menyimpulkan apakah itu pelaku atau tidak, ya (statusnya masih) terperiksa," imbuhnya.
Menurutnya, sampai saat ini kasus yang viral tersebut masih dalam proses penyelidikan. Beberapa waktu ke depan kemungkinan akan dilaksanakan gelar perkara.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UGM Dilimpahkan ke Polda Polda Maluku
Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut bisa ditingkatkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.
"Kami sedang menyiapkan waktu untuk melaksanakan gelar perkara," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.