Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan di UGM, 8 Orang Diperiksa hingga Polisi Temui Penyintas

Kompas.com - 23/11/2018, 09:13 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mahasiswa Universitas Gadjah Mada terhadap rekan mahasiswinya saat KKN di Pulau Seram, Maluku, terus berlanjut.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, Polda DIY telah resmi melimpahkan kasus tersebut ke Polda Maluku.

Selain itu, polisi juga telah bertemu dan meminta keterangan terhadap penyintas. Hasilnya, 8 orang untuk sementara telah diperiksa.

Berikut ini fakta baru yang bisa diketahui terkait kasus tersebut.

1. Kasus dilimpahkan ke Polda Maluku

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Polda DI Yogyakarta telah melimpahkan proses penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual salah satu mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM) kepada Polda Maluku.

Hal tersebut disampiakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo.

Pelimpahan tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan lantaran peristiwa yang dialami korban saat menjalankan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku.

“Dalam proses pemeriksaannya tim yang dibentuk oleh Polda DIY sudah cukup lengkap karena lokus dan temposnya itu berada di Pulau Seram, jadi dilimpahkan ke sana,” tutur Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Senin (19/11/2018).

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM Saat KKN: Viral lewat Balairungpress hingga Wisuda Ditunda

2. Polisi akan gelar perkara dan mencari alat bukti

Ilustrasi olah TKPKOMPAS.com Ilustrasi olah TKP

Brigjen (pol) Dedi Prasetyo mengatakan, proses yang akan dilakukan Polda Maluku selanjutnya adalah melakukan gelar perkara dan mencari alat bukti.

Hasil gelar perkara itu akan menunjukkan bentuk pelecehan seperti apa yang dialami korban.

Sementara itu, Polda DIY juga telah telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus dan mendapatkan keterangan yang cukup lengkap.

“Kalau di Polda DIY sudah (diperiksa) untuk mendalami kasus tersebut,” kata Dedi.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi UGM diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com