Pemakaman hanya dihadiri oleh polisi, pegawai RSUD dr Soetijono dan diawasi langsung oleh Kepala Instalasi Pemulasaran Jenasah RSUD dr Soetijono, Edi Dwi Siswanto.
Edi menjelaskan, keputusan pemakaman sudah sesuai dengan SOP. Sebab, batas maximal pemakaman jenasah adalah 2 x 24 jam atau dua hari setelah jenasah ditemukan atau dibawa ke RSU.
"Jenasah kami terima Rabu jam 11.00 WIB, seharusnya pemakaman harus sudah dilakukan jam 11.00 WIB tadi," katanya Edi.
Baca Juga: Mayat Perempuan Hangus Terbakar di Hutan Blora Hebohkan Warga
3. Sempat dikira pemandu karaoke, FDA adalah seorang Sales Promotion Girl
Setelah dimakamkan, polisi akhirnya mengantongi identitas korban, yaitu bernama FDA (21) warga warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jawa Tengah. Sehari-harinya FDA bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG).
Warganet sempat meyakini korban adalah seorang pemandu karaoke berinisial (AW), warga Purwodadi yang terlibat konflik cinta segitiga.
"Kabar di medsos itu tidak benar. Kami sangat sayangkan netizen yang menyebar informasi itu. Yang jelas kami masih dalami kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, Jumat (3/8/2018).
Terungkapnya identitas korban, polisi segera memburu pelaku.
Baca Juga: Kasus Mayat Perempuan Hangus di Hutan Blora, Korban Diduga Dibakar di Tempat Lain
4. KAW tertangkap di kos di Semarang, kekejiannya terungkap
Lima hari mengungkap kasus FDN, akhirnya polisi membekuk KAW (30) di kos nya di Semarang pada hari Senin (6/8/2018).
KAW adalah warga asal Kunduran, Blora, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai Manager Front Office di sebuah hotel di Semarang.
Petugas segera mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan intensif. Pelaku mengakui segala perbuatannya, termasuk mengikat kaki tangan korban sebelum menyiramnya dengan bensin. Saat itu korban masih hidup.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar," kata Kapolres Blora AKBP Saptono kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).
Bukti itu diperkuat dengan adanya hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jateng.
Baca Juga: Mayat Perempuan Hangus di Hutan Blora, Korban Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga?
5. Pelaku hanya incar harta, FDN menjadi korban kedua KAW