Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Nenek Dipersulit Saat Ambil Uang Kiriman, Kantor Pos Blora Minta Maaf

Kompas.com - 28/02/2018, 22:51 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Kompas TV Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menggagalkan upaya penyelundupan 24 tengkorak dari Bali menuju Belanda.

Minta maaf

Mengetahui pelayanan kurang profesional itu, Kepala kantor Pos Cabang Blora Bambang Purbo Kastono berupaya meminta maaf kepada keluarga purnawirawan TNI dari Yonif 410 Alugoro Blora tersebut.

Bambang yang didampingi dua orang pegawainya mengutarakan permintaan maaf secara langsung dengan mendatangi rumah keluarga Kumbang di jalan A Yani nomor 42 A, Blora, Rabu (28/2/2018).

"Atas nama Keluarga PT Pos Indonesia, kami meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian kurang mengenakkan yang diterima oleh keluarga Bapak Kumbang," kata Bambang di ruang tamu keluarga Kumbang.

Baca juga : Viral, Foto Polwan Beri Minum dan Gendong Seorang Nenek ke Angkot

Setelah kejadian itu, ia berjanji akan melakukan evaluasi kinerja pegawai kantor Pos Cabang Blora. Bambang menjelaskan, permasalahan ini sebenarnya terjadi karena ada miskomunikasi.

"Memang dibutuhkan surat kuasa bagi mereka yang berhalangan hadir sendiri. Ini untuk menjaga privasi dan amanah agar pesan yang diterima oleh pengirim betul-betul telah sampai kepada penerima. Namun ada pesan yang tidak sampai, sebenarnya kantor kami itu terdapat layanan antar ke rumah kepada customer, namun karenanya kurang pemahaman, pesan ini tidak sampai. Kejadian ini telah menjadi cambuk bagi kami. Semoga ke depan pelayanan kami akan lebih baik dan saya juga meminta maaf karena di kantor kami juga masih banyak pegawai baru yang masih perlu dibimbing," katanya.

Perlu dievaluasi

Secara terpisah, Kepala Ombudsman Republik Indonesia wilayah Jawa Tengah, Sabarudin Hulu mengaku prihatin dan kecewa atas peristiwa tersebut. Ia juga menegaskan bahwa PT Pos Indonesia masuk ke lingkup pengawasan Ombudsman Indonesia.

"Pelayanan publik itu harus berkualitas, apalagi pelayanan khusus yang diberikan oleh BUMN atau BUMD sesuai dengan UU Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Laporan ini seperti malapraktik, apalagi pegawainya banyak yang tak di kantor," tegasnya.

Baca juga : Pernyataan Anak dari Nenek Cicih soal Gugatan kepada Ibunya

Meski demikian, pihaknya memberi apresiasi atas respons cepat melalui permintaan maaf yang diupayakan kantor Pos Cabang Blora yang menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan publik di institusinya.

"Ke depan kami juga akan melakukan evaluasi terhadap PT Pos Indonesia Cabang Blora terkait dengan persoalan ini. Harapannya pelayanan publik dapat lebih baik lagi. Tentunya supaya perbuatan yang berpotensi maladministrasi tidak terjadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com