Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MUI: Pendidikan Berbasis Madrasah Purwakarta Solusi FDS

Kompas.com - 16/08/2017, 10:50 WIB
Irwan Nugraha

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin mengatakan, metode sekolah lima hari yang sudah lama bergulir di Kabupaten Purwakarta berbeda dengan konsep Full Day School oleh Kemendikbud.

Terlebih lagi metodenya kini telah diterapkan berbasis madrasah diniyah dan pondok pesantren hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan kantor Kementerian Agama daerah setempat.

"Metode pendidikan sekolah lima hari berbasis madrasah dan pesantren di Purwakarta seharusnya bisa dicontoh daerah lain. Pola pendidikan seperti itu bukan Full Day School. PBNU sendiri pun sampai sekarang masih tetap menolak Permendiknas tentang konsep pendidikan FDS," ucap Ma'ruf kepada Kompas.com saat berada di Pondok Pesantren Manarul Huda Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2017) malam.

Dia menilai metode berbasis seperti ini sebagai salah satu contoh solusi bagi pemerintah pusat terkait penerapan FDS yang dianggap akan mematikan pendidikan madrasah diniyah akibat siswa akan terus belajar di sekolah umum sampai sore hari. Sementara kebiasaan pelajar selama ini setelah siang harinya beres sekolah umum dilanjutkan dengan pendidikan agama di madrasah diniyah.

"Saya pikir pola pendidikan yang diterapkan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sekaligus Wakil Ketua PCNU Purwakarta, bisa dijadikan sebuah solusi. Konsep berbasis madrasah seperti ini yang diharapkan," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Tak Perlu Risau soal Full Day School

Dia mengaku mengetahui pola pendidikan sekolah lima hari di Purwakarta telah menerapkan siswa wajib membaca kitab kuning bagi muslim, sebelum ramai pro-kontra FDS Kemendikbud. Bahkan pelajaran kitab kuning tersebut telah masuk kurikulum muatan lokal di seluruh sekolah dasar dan menengah pertama wilayah tersebut.

"Bahkan sebelumnya sudah ada pelajaran kitab kuning bagi siswa, sekarang diperluas lagi berbasis madrasah dan pesantren yang terintegrasi dengan lembaga pendidikan umum. Bagus itu," kata dia.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, telah melakukan kerjasama antara pemerintah daerahnya dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta tentang rencana pemberlakuan full day school (FDS) berbasis madrasah diniyah pada Senin (14/8/2017).

Baca juga: Purwakarta Terapkan Full Day School Berbasis Madrasah dan Pesantren

Langkah itu diharapkan sebagai solusi kekhawatiran para kiai selama ini akan hilangnya madrasah diniyah pasca diterapkannya FDS oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kita sudah melakukan MoU antara Pemkab Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta bersepakat akan menerapkan sekolah FDS berbasis Madrasah Diniyah," ucap Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, seusai penandatanganan MoU bersama Kepala Kantor Kemenag setempat, Senin pagi.

Dedi menambahkan, FDS berbasis madrasah diniyah ini nantinya setiap siswa sekolah dasar dan menengah pertama di wilayahnya akan mendapatkan pelajaran umum sampai siang hari. Selanjutnya siswa akan belajar agama di madrasah diniyah atau para guru agama mengajar di tiap sekolah. Hal itu tergantung jauh dekatnya madrasah di lokasi sekolah formal.

Kompas TV Unjuk Rasa Tolak Kebijakan Opsional Full Day School
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com