KOMPAS.com - Tempat pemungutan suara (TPS) inklusif yang ramah disabilitas harus bisa diimplementasikan oleh para penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara, Rabu 14 Februari 2024.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa, Nuzul Dio Ika Prasatio, saat ditemui Senin (12/2/2024).
“Pada TPS yang ada tangga dan sebagainya tolong diusahakan agar datar ataupun ada bidang miring sehingga teman-teman penyandang disabilitas fisik seperti daksa gunakan tongkat dan kursi roda bisa lebih mudah akses bilik suara,” kata Nuzul.
Baca juga: Anies Tegaskan Fasilitas untuk Penyandang Disabilitas Bukan Bantuan, melainkan Pemenuhan Hak
Ia mengakui ada beberapa lokasi TPS belum inklusif seperti masih ada tangga dan lain-lain.
“Kepada PPS tolong dipikirkan kembali agar akses TPS lebih mudah dan ramah disabilitas,” tegas Nuzul.
Dampaknya, pemilu di TPS dikhawatirkan tidak semua aksesibel bagi difabel.
"Kalau penyediaan aksesibilitas dan pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) soal layanan yang aksesibel dan pendampingan bagi difabel, kemungkinan besar tidak banyak petugas di TPS yang tahu keberadaan pemilih difabel di tempat mereka,” jelas Nuzul.
Padahal untuk bisa memberikan akomodasi yang layak bagi pemilih difabel, penyelenggara pemilu tidak hanya memerlukan data jumlah kelompok ini dalam daftar pemilih tetap (DPT) saja.
Namun, penyelenggara pemilu juga harus mengetahui hasil identifikasi kebutuhan untuk masing-masing ragam pemilih difabel.
"Artinya, proses pendataan pemilih bagi difabel belum akomodir kebutuhan. Petugas pendataan belum memahami bagaimana mengidentifikasi pemilih difabel," ujar Nuzul menambahkan.
Di samping itu, dibutuhkan pemahaman yang lebih mendalam agar penyandang disabilitas dengan berbagai jenis keterbatasan baik fisik, mental, netra, rungu, wicara dan intelektual bisa menggunakan hak pilihnya di bilik suara.
Baca juga: Bupati Tamba Salurkan 550 Kg Beras dan 32 Kursi Roda untuk Disabilitas dan Anak Telantar
Lima macam kertas suara yang harus dicoblos ini, sambungnya, harus betul-betul diketahui dan dipahami oleh mereka sehingga hak pilih tak terabaikan.
“Mereka juga harus mendapatkan pemahaman yang cukup tentang partai politik dan calon-calon anggota legislatif dan eksekutif beserta rekam jejaknya,” sebut Nuzul.
Ia menyoroti pelaksanaan sosialisasi yang baru dilakukan Bawaslu dan KPU pada minggu tenang di Kantor Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa Senin (12/2/2024) siang dengan durasi sangat mepet.
“Sosialisasi di kantor kami hari ini baru pertama kali dilakukan. Tentu saya sangat apresiasi Bawaslu dan KPU Sumbawa tetapi waktu yang mepet ini menjadi PR besar bagi penyandang disabilitas."