BLORA, KOMPAS.com- Aksi oknum perangkat desa di Blora, Jawa Tengah, yang membagi-bagikan kaus bergambar anggota DPR RI berbuntut panjang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora yang telah melakukan penelusuran terkait aksi tersebut, memastikan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum perangkat desa itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim mengatakan telah menindaklanjuti aksi tersebut dan menjadikannya sebagai sebuah temuan.
"Hasil penelusuran kami di sana ada dua dugaan pelanggaran, yang pertama terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang kedua berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum lainnya," ucap Andika saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, Bupati: Tolong Dijaga Netralitasnya
Sebelum menyatakan oknum perangkat desa tersebut bersalah, Bawaslu telah melakukan proses klarifikasi dengan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk oknum perangkat desa tersebut.
"Dari hasil klarifikasi tersebut kemudian kami simpulkan dan kami kaji, pada tanggal 28 Desember 2023, kami nyatakan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan juga hukum lainnya, terkait dengan netralitas perangkat desa," terang dia.
Setelah menyatakan oknum perangkat desa tersebut bersalah, Bawaslu Kabupaten Blora selanjutnya meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke KPU dan ke kepala desa setempat.
"Kami meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke instansi yang membawahi, ke kepala desa karena yang bersangkutan merupakan perangkat desa, kemudian juga ke KPU karena yang bersangkutan juga merupakan sekretaris PPS Desa Japah," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang perangkat desa di Blora, Jawa Tengah, membagi-bagikan kaus anggota DPR RI, ramai menjadi perbincangan publik.
Baca juga: Beredar Video Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, Kades Beri Klarifikasi
Dalam video tersebut, perangkat desa yang mengenakan topi itu terlihat jelas membagikan kaus kepada emak-emak yang hadir dalam suatu kegiatan.