Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu Gratis, Gibran Izin Tak Masuk Kerja

Kompas.com - 03/01/2024, 11:56 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka izin tidak masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024) untuk berangkat ke Jakarta.

Putra sulung Presiden Jokowi itu memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho mengatakan Gibran sudah izin ke Pj Gubernur Jawa Tengah untuk berangkat ke Jakarta hari ini.

"Beliau izin ke Jakarta hari ini. Berangkat hari ini (ke Jakarta. Sudah izin ke Pak Pj Gubernur hari ini berangkat ke Jakarta menghadiri panggilan Bawaslu," kata Herwin dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran, TKN: Mau Ngerjain Wapres Kami?

Menurut Herwin, Gibran berangkat ke Jakarta hari ini pukul 09.30 WIB. Sebelum berangkat suami Selvi Ananda sempat menyapa warga Solo.

"Tadi pagi muter dulu. Tadi berangkat (ke Jakarta) pukul 09.30 WIB. Insya Allah (besok masuk)," ungkap dia.

Sedianya Gibran diperiksa oleh Bawaslu Jakarta Pusat pada 2 Januari 2024. Tetapi kakak Kaesang Pangarep masih berkantor di Solo.

Kehadiran Gibran untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat juga disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran, Habiburokhman.

Dia menyebut, Gibran bersikeras hadir meskipun surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Jakpus tak layak dan sempat salah ketik.

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Baca juga: Viral, Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Pelaku Utamanya Pegawai Kontrak Senior

Habiburokhman menyebut, panggilan yang Bawaslu layangkan sebenarnya tidak layak. Surat pertama yang dilayangkan Bawaslu terdapat kesalahan pengetikan tanggal, yang seharusnya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.

Oleh karena itu Gibran tak memenuhi panggilan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com