Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu Gratis, Gibran Izin Tak Masuk Kerja

Kompas.com - 03/01/2024, 11:56 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com- Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka izin tidak masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024) untuk berangkat ke Jakarta.

Putra sulung Presiden Jokowi itu memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta.

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kota Solo, Herwin Nugroho mengatakan Gibran sudah izin ke Pj Gubernur Jawa Tengah untuk berangkat ke Jakarta hari ini.

"Beliau izin ke Jakarta hari ini. Berangkat hari ini (ke Jakarta. Sudah izin ke Pak Pj Gubernur hari ini berangkat ke Jakarta menghadiri panggilan Bawaslu," kata Herwin dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Bawaslu Salah Ketik Surat Pemanggilan Gibran, TKN: Mau Ngerjain Wapres Kami?

Menurut Herwin, Gibran berangkat ke Jakarta hari ini pukul 09.30 WIB. Sebelum berangkat suami Selvi Ananda sempat menyapa warga Solo.

"Tadi pagi muter dulu. Tadi berangkat (ke Jakarta) pukul 09.30 WIB. Insya Allah (besok masuk)," ungkap dia.

Sedianya Gibran diperiksa oleh Bawaslu Jakarta Pusat pada 2 Januari 2024. Tetapi kakak Kaesang Pangarep masih berkantor di Solo.

Kehadiran Gibran untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat juga disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran, Habiburokhman.

Dia menyebut, Gibran bersikeras hadir meskipun surat pemanggilan yang dilayangkan Bawaslu Jakpus tak layak dan sempat salah ketik.

"Kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir," kata Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) malam.

Baca juga: Viral, Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, Pelaku Utamanya Pegawai Kontrak Senior

Habiburokhman menyebut, panggilan yang Bawaslu layangkan sebenarnya tidak layak. Surat pertama yang dilayangkan Bawaslu terdapat kesalahan pengetikan tanggal, yang seharusnya 2 Januari 2024 menjadi 2 Januari 2023.

Oleh karena itu Gibran tak memenuhi panggilan itu.

Lantas, Bawaslu kembali mengirimkan surat panggilan kedua, namun tetap dinilai tidak layak karena tidak memenuhi syarat 1x24 jam.

Surat kedua itu baru diterima pada Selasa (2/1/2024) pukul 17.35 WIB.

Dalam surat itu, Gibran diminta hadir ke kantor Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini pukul 13.00 WIB.

"Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan," kata Habiburokhman.

Baca juga: Dipanggil Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Masih Berkantor

Selain masalah teknis pada surat pemanggilan, Habiburokhman juga mempertanyakan substansi pemeriksaan terhadap Gibran.

Ia mengatakan, Gibran diperiksa karena ada yang melaporkannya ke Bawaslu.

Namun, laporan itu sebenarnya tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu pusat lantaran tidak ditemukan unsur tindak pidana pemilu dalam kegiatan bagi-bagi susu gratis di CFD Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Pemkab Aceh Barat Bangun 600 Jamban untuk Warga Miskin

Regional
8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

8 Orang Meninggal akibat DBD di Solo, Mengapa Kasusnya Masih Tinggi?

Regional
Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Balita 7 Bulan di Bima Jadi Korban Penculikan

Regional
Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK

Regional
Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Kurir Sabu 2,5 Kilogram Ditangkap di Magelang, Buron dari Jaringan Aceh-Jawa

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

16 Pekerja Migran Nonprosedural Terdampar di Pulau Kosong Nongsa

Regional
Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com