SOLO, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka mengaku siap memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI.
Bawaslu DKI Jakarta membuka peluang akan memanggil putra sulung Presiden Jokowi tersebut pada Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Buka Peluang Panggil Gibran 2 Januari 2024 soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD
"Ya Saya ngikut aja ya, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng), pada Senin (1/1/2024).
Namun Gibran belum menerima informasi pemanggilan secara resmi dari Bawaslu.
"Nanti kami cek lagi ya," katanya.
Baca juga: Ada Spanduk Probowo-Gibran di Landmark Welcome to Batam, Bawaslu Langsung Turunkan
Bawaslu DKI Jakarta membuka peluang memanggil Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengenai bagi-bagi susu di CFD Bundaran HI.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya lalu ditemukan fakta baru," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Bawaslu merasa perlu meminta keterangan Gibran.
"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," katanya.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengonfirmasi bahwa Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.
"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.