Salin Artikel

Perangkat Desa Bagikan Kaus Bergambar Anggota DPR, Bawaslu Temukan 2 Pelanggaran

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora yang telah melakukan penelusuran terkait aksi tersebut, memastikan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum perangkat desa itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim mengatakan telah menindaklanjuti aksi tersebut dan menjadikannya sebagai sebuah temuan.

"Hasil penelusuran kami di sana ada dua dugaan pelanggaran, yang pertama terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang kedua berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum lainnya," ucap Andika saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Sebelum menyatakan oknum perangkat desa tersebut bersalah, Bawaslu telah melakukan proses klarifikasi dengan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk oknum perangkat desa tersebut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut kemudian kami simpulkan dan kami kaji, pada tanggal 28 Desember 2023, kami nyatakan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan juga hukum lainnya, terkait dengan netralitas perangkat desa," terang dia.

Setelah menyatakan oknum perangkat desa tersebut bersalah, Bawaslu Kabupaten Blora selanjutnya meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke KPU dan ke kepala desa setempat.

"Kami meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke instansi yang membawahi, ke kepala desa karena yang bersangkutan merupakan perangkat desa, kemudian juga ke KPU karena yang bersangkutan juga merupakan sekretaris PPS Desa Japah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang perangkat desa di Blora, Jawa Tengah, membagi-bagikan kaus anggota DPR RI, ramai menjadi perbincangan publik.

Dalam video tersebut, perangkat desa yang mengenakan topi itu terlihat jelas membagikan kaus kepada emak-emak yang hadir dalam suatu kegiatan.


Kepala Desa Japah, Yuswanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 Desember 2023 dan tidak merupakan acara kampanye.

"Jadi itu bukan kampanye, jadi ceritanya itu saya meresmikan kantor UMKM yang dibantu oleh DPR RI, Bu Evita dari PDIP," ucap Yuswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Sementara terkait dengan perangkat desanya yang ikut membagi-bagikan kaus anggota DPR RI itu, Yuswanto mengakui bahwa benar perangkat desanya melakukan hal tersebut.

"Terus ada pembagian kaus juga saya enggak nyangka, di luar dugaan saya kalau ada pembagian kaus. Ndelalah itu perangkat saya kok ikut bagi, tapi tidak ada kampanye sama sekali," kata dia.

"Terus akhirnya kaus itu dipakai ibu-ibu, tapi ada teguran dari panwas kecamatan, kemudian disuruh nyopot. Sampai selesai acara pun kaus itu tidak dipakai lagi," imbuh dia.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/03/121857178/perangkat-desa-bagikan-kaus-bergambar-anggota-dpr-bawaslu-temukan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke