Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa Bagikan Kaus Bergambar Anggota DPR, Bawaslu Temukan 2 Pelanggaran

Kompas.com - 03/01/2024, 12:18 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com- Aksi oknum perangkat desa di Blora, Jawa Tengah, yang membagi-bagikan kaus bergambar anggota DPR RI berbuntut panjang.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora yang telah melakukan penelusuran terkait aksi tersebut, memastikan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum perangkat desa itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andika Fuad Ibrahim mengatakan telah menindaklanjuti aksi tersebut dan menjadikannya sebagai sebuah temuan.

"Hasil penelusuran kami di sana ada dua dugaan pelanggaran, yang pertama terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang kedua berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum lainnya," ucap Andika saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, Bupati: Tolong Dijaga Netralitasnya

Sebelum menyatakan oknum perangkat desa tersebut bersalah, Bawaslu telah melakukan proses klarifikasi dengan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk oknum perangkat desa tersebut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut kemudian kami simpulkan dan kami kaji, pada tanggal 28 Desember 2023, kami nyatakan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan juga hukum lainnya, terkait dengan netralitas perangkat desa," terang dia.

Setelah menyatakan oknum perangkat desa tersebut bersalah, Bawaslu Kabupaten Blora selanjutnya meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke KPU dan ke kepala desa setempat.

"Kami meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke instansi yang membawahi, ke kepala desa karena yang bersangkutan merupakan perangkat desa, kemudian juga ke KPU karena yang bersangkutan juga merupakan sekretaris PPS Desa Japah," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, beredar video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang perangkat desa di Blora, Jawa Tengah, membagi-bagikan kaus anggota DPR RI, ramai menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Beredar Video Perangkat Desa di Blora Bagi-bagi Kaus Anggota DPR, Kades Beri Klarifikasi

Dalam video tersebut, perangkat desa yang mengenakan topi itu terlihat jelas membagikan kaus kepada emak-emak yang hadir dalam suatu kegiatan.

 

Kepala Desa Japah, Yuswanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada 19 Desember 2023 dan tidak merupakan acara kampanye.

"Jadi itu bukan kampanye, jadi ceritanya itu saya meresmikan kantor UMKM yang dibantu oleh DPR RI, Bu Evita dari PDIP," ucap Yuswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu Gratis, Gibran Izin Tak Masuk Kerja

Sementara terkait dengan perangkat desanya yang ikut membagi-bagikan kaus anggota DPR RI itu, Yuswanto mengakui bahwa benar perangkat desanya melakukan hal tersebut.

"Terus ada pembagian kaus juga saya enggak nyangka, di luar dugaan saya kalau ada pembagian kaus. Ndelalah itu perangkat saya kok ikut bagi, tapi tidak ada kampanye sama sekali," kata dia.

"Terus akhirnya kaus itu dipakai ibu-ibu, tapi ada teguran dari panwas kecamatan, kemudian disuruh nyopot. Sampai selesai acara pun kaus itu tidak dipakai lagi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Pilu Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Pilu Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com