BLORA, KOMPAS.com - Beredar video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang perangkat desa di Blora, Jawa Tengah (Jateng), membagi-bagikan kaus anggota DPR RI.
Dalam video tersebut, perangkat desa yang mengenakan topi itu terlihat jelas membagikan kaus kepada emak-emak yang hadir dalam suatu kegiatan.
Kepala Desa Japah, Yuswanto mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa, 19 Desember 2023 dan tidak merupakan acara kampanye.
"Jadi itu bukan kampanye. Jadi ceritanya itu saya meresmikan kantor UMKM yang dibantu oleh DPR RI, Bu Evita dari PDIP," ucap Yuswanto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/12/2023).
Dirinya menjelaskan, anggota DPR RI tersebut memberikan aspirasi berupa bantuan pembangunan gedung UMKM.
Baca juga: Caleg DPRD Kepri Bagi-bagi Uang Rp 150.000 Saat Kampanye, Bawaslu Telusuri
Sehingga, kedatangannya anggota DPR RI tersebut ke wilayahnya bukan untuk berkampanye, melainkan untuk meresmikan gedung UMKM itu.
"Lha namanya saya dibantu, ya saya siap saja Pak. Lha wong sudah tak bangun juga, lha akhirnya saya diagendakan untuk peresmian itu dan saya disuruh untuk mengundang warga, tapi saya mengundangnya bukan untuk kampanye lhoo, ngundangnya untuk peresmian gedung UMKM, yang telah dibantu oleh DPR," terang dia.
Sebelum anggota DPR RI itu datang ke lokasi, Yuswanto mengaku sempat berbincang-bincang tentang rencana penyambutan dan memastikan tidak akan ada unsur kampanye di acara peresmian tersebut.
"Lha delalah begitu sudah pelaksanaan, warga berbondong-bondong tanpa atribut macam-macam, lha di situ ternyata dia (anggota DPR RI) sudah bawa spanduk, mosok saya mau nolak lha wong spanduk sudah dibuatkan dia," ujar Yuswanto.
Sementara terkait dengan perangkat desanya yang ikut membagi-bagikan kaus anggota DPR RI itu, Yuswanto mengakui bahwa benar perangkat desanya melakukan hal tersebut.
"Terus ada pembagian kaus juga saya enggak nyangka. Di luar dugaan saya kalau ada pembagian kaus. Ndelalah itu perangkat saya kok ikut bagi, tapi tidak ada kampanye sama sekali," kata dia.
"Terus akhirnya kaus itu dipakai ibu-ibu, tapi ada teguran dari panwas kecamatan, kemudian disuruh nyopot. sampai selesai acara pun kaus itu tidak dipakai lagi," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.