NATUNA, KOMPAS.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menemukan dugaan praktik politik uang.
Salah satu calon legislatif DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna membagi-bagikan uang tunai Rp 150.000 per orang saat menggelar kampanye di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.
“Benar sekali, temuan ini terjadi pada Rabu (13/12/2023),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna, Siswandi melalui telepon, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Korupsi Honorer Fiktif DPRD, 7 Jam Gubernur Kepri Diperiksa Polisi
Siswandi mengatakan, praktik tersebut ditemukan oleh Panwaslu Kecamatan Bunguran Timur saat melakukan pengawasan kegiatan kampanye salah satu peserta pemilu Caleg DPRD Kepri Dapil Anambas-Natuna di salah satu hotel di Bunguran Timur.
“Jadi uang yang dibagikan berdasarkan laporan tim di lapangan senilai Rp 150.000 per orang,” katanya.
Baca juga: Divonis Penjara karena Kasus Korupsi, 2 Caleg DPRD Kepri Dicoret KPU
“Kami ada bukti fotonya, mereka memberikan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” ungkap Siswandi.
Saat ini, lanjut Siswandi, pihaknya telah membentuk tim untuk menelusuri dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
Bahkan peserta kampanye dan caleg yang bersangkutan juga sudah dimintai keterangannya terkait temuan ini.
“Proses pemeriksaannya selama tujuh hari kerja, tidak saja peserta kampanye, caleg yang bersangkutan juga sudah kami mintai keteranagnnya,” jelasnya.
“Jumlah pesertanya 70 orang, dan yang sudah menerima uang sekitar 50 orang,” tegas Siswandi.
Hasil pemeriksaan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu Kepri, mengingat caleg yang kedapatan melakukan politik uang adalah caleg DPRD Kepri.
“Atas kejadian ini, kami mengimbau agar warga menolak dan melaporkan jika menemukan praktik politik uang pada Pemilu 2024. Sebab, politik uang akan merugikan bangsa dan negara, dan pemimpin yang mendapatkan jabatan dari politik uang akan menciptakan sistem yang korup,” pungkas Siswandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.